Selasa, 06 Januari 2015
Needs for Aggression
Menurut Murray (dalam
Hall dan Lindzey, 2000, hal. 33) kebutuhan merupakan dorongan untuk mewujudkan
tindakan tertentu, ada dua macam kebutuhan, yaitu kenutuhan primer atau
kebutuhan viskerogenik (viscerogenic needs) dan kebutuhan sekunder atau
kebutuhan psikogenik (psychogenetic needs). Kebutuhan primer adalah kebutuhan
yang berhubungan dengan peristiwa – peristiwa organis tertentu yang khas dan
secara khususberkenaan dengan kepuasan – kepuasan fisik, misalnya udara, air,
makanan, dsb. Kebutuhan sekunder
merupakan kebutuhan yang dianggap berasal dari kebutuhan – kebutuhan primer dan
ditandai oleh tidak adanya hubungan vocal dengan proses – proses organis atau
kepuasan fisik khusus, sehingga di pandang sebagai kebutuhan murni psikologikal.
Setiap kebutuhan pada
dasarnya menuntut suatu pemenuhan. Murraymengatakan bahwa tingkah laku individu
mengarah pada usaha- usaha untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan yang muncul.
Kebutuhan yg dapat dipenuhi akan membawa individu pada situasi yang menenangkan
atau memuaskan. Kebutuhan yang tidak dapat terpenuhi akan membuat individu
kecewa atau sakit, sehingga mengalami tekanan (Hall dan Lindzey, 2000, hal. 32)
Menurut Hurlock (1999,
hal. 212) masa remaja merupakan suatu masa dimana ketegangan emosi meninggi.
Hal ini dikarenakan remaja berada di bawah tekanan sosial dan kondisi baru.
Pada masa ini remaja memiliki emosi yang belum stabil dan masih meledak –
ledak. Mereka memiliki kebutuhan untuk menyerang (Need for aggression). Pada saat berada dalam situasi yang tidak
menyenangkan, seperti tidak mendapatkan barang yg di cari atau menngalami
penolakan dari ibu, remaja memiliki dorongan untuk berbuat agresi dalam bentuk
mengomel, menggertak, ataupun marah – marah.
Jadi Need
for Aggression (n Agg), yaitu kebutuhan untuk melakukan tindakan kekerasan,
menyerang pandangan yang berbeda dengan dirinya, menyampaikan pandangan tentang jalan pikiran orang
lain, mengecam orang lain secara terbuka, mempermainkan orang lain, melukai
perasaan orang lain, dorongan untuk membaca berita yang menjurus pada
kekerasan. Dorongan ini menyebabkan anak remaja suka melakukan tawuran.
Atau singkatnya Need for Agression
(n Agg), yaitu kebutuhan untuk melakukan tindakan kekerasan, menyerang
pandangan yang berbeda dengan dirinya.
sumber :
Dampak Positif dan Negatif dalam Penggunaan Bahasa Daerah
Beberapa pengaruh atau dampak
penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia:
• Dampak Positif:
a) Bahasa Indonesia memiliki banyak
kosakata.
b) Sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.
c) Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah.
d) Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.
b) Sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.
c) Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah.
d) Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.
• Dampak Negatif:
a) Bahasa daerah yang satu sulit
dipahami oleh daerah lain.
b) Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata.
c) Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah.
d) Dapat menimbulkan kesalahpahaman.
b) Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata.
c) Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah.
d) Dapat menimbulkan kesalahpahaman.
Pada bahasa-bahasa daerah di Indonesia juga terdapat beberapa kata yang sama dalam tulisan dan pelafalan tetapi memiliki makna yang berbeda, berikut beberapa contohnya:
a. Suwek dalam bahasa Sekayu (Sumsel) bermakna tidak ada.
Suwek dalam bahasa Jawa bermakna sobek.
b. Kenek dalam bahasa Batak bermakna kernet (pembantu sopir).
Kenek dalam bahasa Jawa bermakna kena.
c. Abang dalam bahasa Batak dan Jakarta bermakna kakak.
Abang dalam bahasa Jawa bermakna merah.
d. Mangga dalam bahasa Indonesia bermakna buah mangga.
Mangga dalam bahasa Sunda bermakna silakan.
e. Maen dalam bahasa Indonesia bermakna bermain.
Maen dalam bahasa Batak bermakna gadis.
f. Gedang dalam bahasa Sunda bermakna pepaya.
Gedang dalam bahasa Jawa bermakna pisang.
g. Cungur dalam bahasa Sunda bermakna sejenis kikil.
Cungur dalam bahasa Jawa bermakna hidung.
h. Jagong dalam bahasa Sunda bermakna jagung.
Jagong dalam bahasa Jawa bermakna duduk.
i. Nini dalam bahasa Sunda bermakna nenek.
Nini dalam bahasa Batak bermakna anak dari cucu laki-laki.
j. Tulang dalam bahasa Indonesia bermakna tulang.
Tulang dalam bahasa Batak bermakna abang atau adik dari ibu.
k. Iba dalam bahasa Indonesia bermakna merasa kasihan.
Iba dalam bahasa Batak bermakna saya.
l. Bere dalam bahasa Sunda bermakna memberi.
Bere dalam bahasa Batak bermakna anak dari kakak atau adik perempuan kita.
Melalui beberapa contoh itu ternyata
penggunaan bahasa daerah memiliki tafsiran yang berbeda dengan bahasa lain.
Jika hal tersebut digunakan dalam situasi formal seperti seminar, lokakarya,
simposium, proses belajar mengajar yang pesertanya beragam daerahnya akan
memiliki tafsiran makna yang beragam. Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah
haruslah pada waktu, tempat, situasi, dan kondisi yang tepat.
Dampak dari pengaruh bahasa gaul
terhadap perkembangan bahasa Indonesia adalah :
Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul.
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.
Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul.
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.
Pengaruh Penggunaan Bahasa Asing
dalam Perkembangan Bahasa Indonesia
Dampak positif dari penggunaan basaha asing bagi anak Indonesia :
Dampak positif dari penggunaan basaha asing bagi anak Indonesia :
Semakin banyak orang yang mampu
berkomunikasi dalam bahasa Inggris maka akan semakin cepat pula proses transfer
ilmu pengetahuan
Menguntungkan dalam berbagai kegiatan (pergaulan internasional, bisnis, sekolah).
Memperoleh dua atau lebih bahasa dengan baik
Melalui tahap perkembangan bahasa yang relatif sama meskipun setiap anak dapat mencapai tahap-tahap tersebut pada usia yang berbeda
Menguntungkan dalam berbagai kegiatan (pergaulan internasional, bisnis, sekolah).
Memperoleh dua atau lebih bahasa dengan baik
Melalui tahap perkembangan bahasa yang relatif sama meskipun setiap anak dapat mencapai tahap-tahap tersebut pada usia yang berbeda
Dampak negatif dari penggunaan
bahasa asing :
Mengurangi kekaedahan dan keabsahan
bahasa Indonesia
Rakyat Indonesia semakin lama kelamaan akan lupa kalau bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan
Mampu melunturkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya sendiri.
Menurunnya derajat bahasa Indonesia
Rakyat Indonesia semakin lama kelamaan akan lupa kalau bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan
Mampu melunturkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya sendiri.
Menurunnya derajat bahasa Indonesia
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan
dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan
berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia. Sebagai
contoh, seorang anak memiliki ibu yang berasal dari daerah Sekayu sedangkan
ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga ini hidup di lingkungan
orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata misalnya “mengapa”, sang ibu yang
berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e dibaca kuat) sedangkan bapaknya
yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e dibaca lemah) dan di lingkungannya
kata “mengapa” diucapkan ngapo. Ketika sang anak mulai bersekolah, ia mendapat
seorang teman yang berasal dari Jawa dan mengucapkan “mengapa” dengan ngopo.
Hal ini dapat menimbulkan kebinggungan bagi sang anak untuk memilih ucapan apa
yang akan digunakan.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman
budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan
merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan
mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya
bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing
daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah
yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka.
Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk
berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab.
Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang
baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat (Minangkabau).
Kesimpulan
Studi ini dititik beratkan pada pokok masalah mengenai
penggunaan bahasa daerah tehadap penggunaan bahasa Indonesia. Maka berdasarkan
analisis data yang dikemukakan dalam makalah ini, kami mengemukakan kesimpulan
sebagai berikut :
1. Orang tua sangat berperan penting dalam mendidik anak
agar berbahasa Indonesia yang baik dan benar
2. Bahasa daerah merupakan bahasa etnis yang harus dijaga
sebagai budaya yang menjadi pemersatu dalam etnis itu sendiri, namun
penggunaannya harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta tidak
mempergunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan karena dapat
mengurangi maupun menambah makna dari kata yang di ucapkan dan juga sangat
berpengaruh terhadap etika berbahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,
dapat meningkatkan wawasan pengetahuan siswa tentang bagaimana cara penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar serta segala makna yang ada di dalamnya.
Saran
Sehubungan
dengan hasil penelitian kami, maka kami dapat mengemukakan saran diantaranya :
1.
Diperlukan kesadaran dari pembaca
agar mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta beretika.
2.
Hindari penggunaan bahasa daerah dan
bahasa Indonesia secara bersamaan karena dapat megurangi makna dari bahasa itu
sendiri dan juga agar suku lain tidak tersinggung akan bahasa daerah dari suku
yang satu dng adanya kata yang sama namun arti berbeda.
3.
Sebaiknya penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar agar dapat di realiasaikan dalam kehidupan sehari hari
melalui metode-metode tertentu.
Pancasila, Demokrasi dan Indonesia
Pancasila,
Demokrasi dan Indonesia
Oleh :
Nur Alifa Adiratna
Perkembangan masyarakat yang begitu besar dan
semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung berdampak besar terhadap
berbagai kehidupan bangsa Indonesia. Globalisasi telah mengancam bahkan
menguasai berbagai negara-negara di dunia, termasuk di dalamnya Indonesia. Dan
langsung terlihat akibatnya dengan jelas, terjadinya pergeseran nilai-nilai
kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar negara Indonesia yang
dikenal dengan nama ‘Pancasila’ semakin hari semakin terancam, terganggu bahkan
terhambat, tidak nampak lagi pengimplementasiannya. Lembaga negara bahkan
pemerintah pun nampak oleng untuk
menanamkan kembali nilai-nilai dan prinsip dasar Pancasila tersebut. Jika
Pancasilanya saja sudah oleng dan tak bermakna, lalu bagaimana dengan
tiang-tiang Indonesia yang lainnya? Pancasila itu dasar, asas bahkan prinsip
juga acuan dalam diri Indonesia, bagaimanapun itu jika dasarnya sudah rapuh
maka yang lainpun akan ikut rapuh secara perlahan tapi pasti.
Berbicara Pancasila, maka kita pun membicarakan
ideologi bangsa Indonesia. Pancasila dimaknai sebagai ideologi bangsa Indonesia
karena didalamnya terdapat visi dari arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa
dan bernegara yang ber-Ketuhanan, ber-Kemanusiaan, ber-Persatuan,
ber-Kerakyatan, dan ber-Keadilan. Selain itu nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila pun berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakat.
Masih ingatkah dengan lirik lagu ini “… pancasila dasar negara, rakyat adil makmur
sentosa, pribadi bangsaku. Ayo maju maju ayo maju maju. Ayo maju maju..”
Pahamkah akan makna lirik lagu tersebut? Ya lagu yang diciptakan oleh
Prohar/Sudharnoto ini benar-benar sebuah lagu yang sangat memotivasi juga
menggambarkan bahwa pancasila adalah kepribadian bangsa Indonesia. Undang –
undang dasar pun memasukan pancasila kedalamnya. Hal itu berarti sudah cukup jelas, bahwa pada dasar dan
mulanya pancasila diciptakan memang sebagai landasan negara Indonesia. Kita
sebenarnya sudah mengetahui tentang nilai Pancasila tersebut, kita sudah paham
karena hal ini selalu disampaikan di setiap pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan dan Pengetahuan Sosial dari jenjang SD/MI, SMP/MTs,
SMA/SMK/MA/MAK bahkan perguruan tinggi, lalu mengapa kini kita perlahan seolah mengabaikannya?
Jika kita ingat – ingat kembali bagaimana para
pahlawan kita merumuskan nilai dasar, asas dan ideologi negara Indonesia ini,
harusnya kita malu. Kita sebagai generasi muda harusnya bisa paham akan hal –
hal itu, apalagi di jaman modern seperti ini, pehaman, pengetahuan dan
teknologi kita pasti sudah jauh lebih hebat dibanding mereka, tetapi kenapa
semangat juang dan nasionalisme kita tidak ada?
Tahun 1945 sebelum hari kemerdekaan tiba, para
pahlawan telah menyiapkan usaha-usaha untuk membuat Indonesia merdeka. Mulai
dari membentuk BPUPKI, Panitia Sembilan, sampai PPKI. Mr. Muhammad Yamin, Prof.
Dr. Soepomo, sampai Ir. Soekarno adalah beberapa tokoh yang bergelut dengan
merancang rumusan Pancasila ini. Mulai dari tanggal 29 Mei 1945 sampai pada
tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercetus dan terbentuk, mereka tanpa henti
tetap berfikir tentang dasar negara Indonesia ini, dengan beberapa perdebatan,
perubahan tetapi mereka tetap maju berfikir jauh lebih keras dan kritis akan
ideologi ini, tanpa ada yang terdiskriminasikan.
Pancasila dicari dan ditemukan semata untuk menjadi
dasar negara karena memuat landasan untuk hidup bekerja sama antar sesama warga
bangsa. Dengan landasan yang diterima oleh seluruh warga bangsa, negara, yang
didirikan di atas landasan itu akan kokoh. Dengan landasan yang sama, berbagai
persoalan hidup kenegaraan, kebangsaan, dan kerakyatan dapat di musyawarahkan
dengan penyelesaian yang manusiawi, berkeadilan, dan berkebudayaan. Tapi satu hal yang perlu diingat, penerimaan
Pancasila bukan berarti bahwa perbedaan itu tidak disisipkan di dalamnya.
Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” tertera digenggaman kaki Garuda Pancasila,
kemajemukan tidak bisa dihapuskan. Oleh karena itu kita diajar agar mau
menerima adanya perbedaan-perbedaan itu.
Jika pancasila adalah sebuah ideologi negara, maka
demokrasi adalah sistem pemerintahannya. Lalu apakah sebenarnya demokrasi itu?
Demokrasi adalah salah satu istilah global yang
sangat popular dan berpengaruh dalam wacana akademik dan praktik politik.
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos
= rakyat, dan kratos; kratein; krachten = kekuatan atau kekuasaan atau pemerintah. Jadi, jika kedua kata
tersebut disatukan, maka terlahirlah sebuah pengertian bahwa demokrasi adalah rakyat yang berkuasa
atau pemerintahan dari rakyat. Jadi secara terminologis
yang dimaksud dengan demokrasi adalah “suatu sistem pemerintahan yang dimana
rakyatnya diikut sertakan dalam pemerintahan negara, dan rakyatnya pun memegang
peranan yang sangat penting dalam menentukan kebijakan suatu negara”.
Beberapa ahlipun mendefinisikan tentang arti dan
makna demokrasi itu sendiri, diantaranya :
1)
Abraham Lincoln
(1809 – 1865) ; Demokrasi ialah “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan
untuk rakyat”.
2)
Josefh A.
Schmeter; “ demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai
keputusan politik di mana individu-individu memperolah kekuasaan untuk
memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat”.
3)
Sidney Hook;
“demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah
yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan
mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat biasa”.
Dari semua itu kata demokrasi merujuk kepada konsep
kehidupan negara atau masyarakat yang warga negara dewasa turut berpartisipasi
dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih; pemerintahannya mendorong dan
menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat, menegakkan rule of law, adanya pemerintahan
mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat yang
warga negaranya saling memberi peluang yang sama.
Demokrasi tidak hanya menyangkut system politik
tetapi juga mengandung system nilai yang dianut oleh negara demokrasi. Hal yang
paling penting dan utama dalam menentukan berlakunya sistem di suatu negara
ialah ada atau tidaknya asas – asas demokrasi pada sistem itu, yaitu :
a.
Pengakuan
hak-hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap martabat manusia dengan
tidak melupakan kepentingan umum;
b.
Adanya
partisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah. Jika dukungan rakyat tidak
ada, sulitlah dikatakan bahwa pemerintah itu adalah suatu pemerintahan
demokrasi.
Dengan demikian, untuk melaksanakan nilai – nilai demokrasi,
perlu diselenggarakan beberapa lembaga yaitu :
-
Pemerintahan
yang bertanggung jawab
-
Suatu dewan
perwakila rakyat yang mewakili golongan – golongan dan kepentingan –
kepentingan dalam mesyarakat yang dipilih memalui pemilihan umum secara bebas
dan rahasia, di mana dewan ini mempunyai pengawasan terhadap pemerintah,
pengawasan yang konstruktif (kritik membangun)
dan sesuai dengan norma yang berlaku
-
Suatu organisasi
politik yang mencakup satu atau lebih partai politik, yang mejalin hubungan
yang rutin dan kesinambungan antara rakyat dan pemerintah
-
Pers dan media
massa yang bebas untuk menyatakan pendapat
-
Sistem peradilan
yang bebas untuk menjamin hak – hak asasi dan mempertahankan keadilan.
Sebagai suatu
system, demokrasi dapat ditandai dengan ciri – ciri yang melekat pada istilah demokrasi,
yaitu antara lain :
a.
Keputusan
diambil berdasarkan suara rakyat atau kehendak rakyat
b.
Kebebasan
individu di batasi oleh kepentingan bersama
c.
Kekuasaan
merupakan amanat rakyat
d.
Kedaulatan ada
di tangan rakyat
Sebenarnya
selain demokrasi ada juga bentuk pemerintah lainnya, seperti :
ü Oligarki, yaitu system pemerintahan yang dijalankan oleh
segelintir orang untuk kepentingan orang banyak. Partisipasi rakyat dalam
pemerintahan dibatasi atau bahkan ditiadakn dengan dihapusnya lembaga
perwakilan rakyat dan keputusannya tertinggi ada pada tangan segelintir orang
tersebut.
ü Anarki, adalah pemerintahan yang kekuasaannya tidak jelas
dan tidak ada peraturan yang benar-benar dapat dipatuhi. Setiap individu bebas
menentukan kehendaknya sendiri – sendiri tanpa aturan yang jelas.
ü Mobokrasi, adalah pemerintahan yang dikuasai oleh kelompok
orang untuk kepentingan kelompok yang berkuasa, bukan untuk kepentingan rakyat.
Biasanya mobokrasi dipimpin oleh sekelompok orang yang memotivasi yang sama.
ü Diktator, ialah kekuasaan yang terpusat pada seseorang yang
berkuasa mutlak (otoriter).
Dalam
perjalanan sejarah bangsa, sejak kemerdekaan hingga sekarang banyak pengalaman
dan pelajaran yang dapat kita ambil, terutama pelaksanaan demokrasi di bidang
politik. Sejak negara ini terbentuk pasca proklamasi kemerdekaan tanggal 17
Agustus 1945, sudah ada empat macam
demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin,
Demokrasi Pancasila, dan Demokrasi
pada masa reformasi. Keempat demokrasi tersebut dalam realisasinya memiliki
perbedaan dan karakter masing-masing sesuai dengan zaman dan masanya.
Langganan:
Postingan (Atom)