Selasa, 06 Januari 2015

[INDEX] Daftar Tugas Mata Kuliah Filsafat Pendidikan

1.  Filsafat Idealisme

2. Filsafat aliran idealisme - ‘Tertiupnya Jiwa Para Pendidik’

3. Indonesia di mataku

4. Ketakutan

5. Teman Sebaya 

6. Pancasila, Demokrasi dan Indonesia

7. Dampak Positif dan Negatif dalam Penggunaan Bahasa Daerah

8. Needs for Aggression

 

Needs for Aggression



Menurut Murray (dalam Hall dan Lindzey, 2000, hal. 33) kebutuhan merupakan dorongan untuk mewujudkan tindakan tertentu, ada dua macam kebutuhan, yaitu kenutuhan primer atau kebutuhan viskerogenik (viscerogenic needs) dan kebutuhan sekunder atau kebutuhan psikogenik (psychogenetic needs). Kebutuhan primer adalah kebutuhan yang berhubungan dengan peristiwa – peristiwa organis tertentu yang khas dan secara khususberkenaan dengan kepuasan – kepuasan fisik, misalnya udara, air, makanan, dsb.  Kebutuhan sekunder merupakan kebutuhan yang dianggap berasal dari kebutuhan – kebutuhan primer dan ditandai oleh tidak adanya hubungan vocal dengan proses – proses organis atau kepuasan fisik khusus, sehingga di pandang sebagai kebutuhan murni psikologikal. 

Setiap kebutuhan pada dasarnya menuntut suatu pemenuhan. Murraymengatakan bahwa tingkah laku individu mengarah pada usaha- usaha untuk memenuhi kebutuhan – kebutuhan yang muncul. Kebutuhan yg dapat dipenuhi akan membawa individu pada situasi yang menenangkan atau memuaskan. Kebutuhan yang tidak dapat terpenuhi akan membuat individu kecewa atau sakit, sehingga mengalami tekanan (Hall dan Lindzey, 2000,  hal. 32)
Menurut Hurlock (1999, hal. 212) masa remaja merupakan suatu masa dimana ketegangan emosi meninggi. Hal ini dikarenakan remaja berada di bawah tekanan sosial dan kondisi baru. Pada masa ini remaja memiliki emosi yang belum stabil dan masih meledak – ledak. Mereka memiliki kebutuhan untuk menyerang (Need for aggression). Pada  saat berada dalam situasi yang tidak menyenangkan, seperti tidak mendapatkan barang yg di cari atau menngalami penolakan dari ibu, remaja memiliki dorongan untuk berbuat agresi dalam bentuk mengomel, menggertak, ataupun marah – marah.

Jadi  Need for Aggression (n Agg), yaitu kebutuhan untuk melakukan tindakan kekerasan, menyerang pandangan yang berbeda dengan dirinya, menyampaikan pandangan tentang jalan pikiran orang lain, mengecam orang lain secara terbuka, mempermainkan orang lain, melukai perasaan orang lain, dorongan untuk membaca berita yang menjurus pada kekerasan. Dorongan ini menyebabkan anak remaja suka melakukan tawuran. Atau singkatnya Need for Agression (n Agg), yaitu kebutuhan untuk melakukan tindakan kekerasan, menyerang pandangan yang berbeda dengan dirinya.

sumber :

Dampak Positif dan Negatif dalam Penggunaan Bahasa Daerah



Beberapa pengaruh atau dampak penggunaan bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia:
• Dampak Positif:
a) Bahasa Indonesia memiliki banyak kosakata.
b) Sebagai kekayaan budaya bangsa Indonesia.
c) Sebagai identitas dan ciri khas dari suatu suku dan daerah.
d) Menimbulkan keakraban dalam berkomunikasi.

• Dampak Negatif:
a) Bahasa daerah yang satu sulit dipahami oleh daerah lain.
b) Warga negara asing yang ingin belajar bahasa Indonesia menjadi kesulitan karena terlalu banyak kosakata.
c) Masyarakat menjadi kurang paham dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baku karena sudah terbiasa menggunakan bahasa daerah.
d) Dapat menimbulkan kesalahpahaman.

Pada bahasa-bahasa daerah di Indonesia juga terdapat beberapa kata yang sama dalam tulisan dan pelafalan tetapi memiliki makna yang berbeda, berikut beberapa contohnya:
a. Suwek dalam bahasa Sekayu (Sumsel) bermakna tidak ada.
Suwek dalam bahasa Jawa bermakna sobek.
b. Kenek dalam bahasa Batak bermakna kernet (pembantu sopir).
Kenek dalam bahasa Jawa bermakna kena.
c. Abang dalam bahasa Batak dan Jakarta bermakna kakak.
Abang dalam bahasa Jawa bermakna merah.
d. Mangga dalam bahasa Indonesia bermakna buah mangga.
Mangga dalam bahasa Sunda bermakna silakan.
e. Maen dalam bahasa Indonesia bermakna bermain.
Maen dalam bahasa Batak bermakna gadis.
f. Gedang dalam bahasa Sunda bermakna pepaya.
Gedang dalam bahasa Jawa bermakna pisang.
g. Cungur dalam bahasa Sunda bermakna sejenis kikil.
Cungur dalam bahasa Jawa bermakna hidung.
h. Jagong dalam bahasa Sunda bermakna jagung.
Jagong dalam bahasa Jawa bermakna duduk.
i. Nini dalam bahasa Sunda bermakna nenek.
Nini dalam bahasa Batak bermakna anak dari cucu laki-laki.
j. Tulang dalam bahasa Indonesia bermakna tulang.
Tulang dalam bahasa Batak bermakna abang atau adik dari ibu.
k. Iba dalam bahasa Indonesia bermakna merasa kasihan.
Iba dalam bahasa Batak bermakna saya.
l. Bere dalam bahasa Sunda bermakna memberi.
Bere dalam bahasa Batak bermakna anak dari kakak atau adik perempuan kita.
Melalui beberapa contoh itu ternyata penggunaan bahasa daerah memiliki tafsiran yang berbeda dengan bahasa lain. Jika hal tersebut digunakan dalam situasi formal seperti seminar, lokakarya, simposium, proses belajar mengajar yang pesertanya beragam daerahnya akan memiliki tafsiran makna yang beragam. Oleh karena itu, penggunaan bahasa daerah haruslah pada waktu, tempat, situasi, dan kondisi yang tepat.
Dampak dari pengaruh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia adalah :
Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul.
Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam pembususkan bahasa Indonesia yang lebih dalam, mungkin bahasa Indonesia akan semakin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan identitas bangsa. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan dan pemupukan sejak dini kepada generasi muda agar mereka tidak mengikuti pembusukan itu. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa tercermin pada perilaku masyarakat yang mulai meninggalkan bahasa Indonesia dan terbiasa menggunakan bahasa gaul. Saat ini jelas di masyarakat sudah banyak adanya penggunaan bahasa gaul dan hal ini diperparah lagi dengan generasi muda Indonesia juga tidak terlepas dari pemakaian bahasa gaul. Bahkan, generasi muda inilah yang paling banyak menggunakan dan menciptakan bahasa gaul di masyarakat.
Pengaruh Penggunaan Bahasa Asing dalam Perkembangan Bahasa Indonesia
Dampak positif dari penggunaan basaha asing bagi anak Indonesia :
Semakin banyak orang yang mampu berkomunikasi dalam bahasa Inggris maka akan semakin cepat pula proses transfer ilmu pengetahuan
Menguntungkan dalam berbagai kegiatan (pergaulan internasional, bisnis, sekolah).
Memperoleh dua atau lebih bahasa dengan baik
Melalui tahap perkembangan bahasa yang relatif sama meskipun setiap anak dapat mencapai tahap-tahap tersebut pada usia yang berbeda
Dampak negatif dari penggunaan bahasa asing :
Mengurangi kekaedahan dan keabsahan bahasa Indonesia
Rakyat Indonesia semakin lama kelamaan akan lupa kalau bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan
Mampu melunturkan semangat nasionalisme dan sikap bangga pada bahasa dan budaya sendiri.
Menurunnya derajat bahasa Indonesia

Pengaruh Penggunaan Bahasa Daerah Terhadap Penggunaan Bahasa Indonesia
Keanekaragaman budaya dan bahasa daerah mempunyai peranan dan pengaruh terhadap bahasa yang akan diperoleh seseorang pada tahapan berikutnya, khususnya bahasa formal atau resmi yaitu bahasa Indonesia. Sebagai contoh, seorang anak memiliki ibu yang berasal dari daerah Sekayu sedangkan ayahnya berasal dari daerah Pagaralam dan keluarga ini hidup di lingkungan orang Palembang. Dalam mengucapkan sebuah kata misalnya “mengapa”, sang ibu yang berasal dari Sekayu mengucapkannya ngape (e dibaca kuat) sedangkan bapaknya yang dari Pagaralam mengucapkannya ngape (e dibaca lemah) dan di lingkungannya kata “mengapa” diucapkan ngapo. Ketika sang anak mulai bersekolah, ia mendapat seorang teman yang berasal dari Jawa dan mengucapkan “mengapa” dengan ngopo. Hal ini dapat menimbulkan kebinggungan bagi sang anak untuk memilih ucapan apa yang akan digunakan.
Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa keanekaragaman budaya dan bahasa daerah merupakan keunikan tersendiri bangsa Indonesia dan merupakan kekayaan yang harus dilestarikan. Dengan keanekaragaman ini akan mencirikan Indonesia sebagai negara yang kaya akan kebudayaannya. Berbedannya bahasa di tiap-tiap daerah menandakan identitas dan ciri khas masing-masing daerah. Masyarakat yang merantau ke ibukota Jakarta mungkin lebih senang berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah dengan orang berasal dari daerah yang sama, salah satunya dikarenakan agar menambah keakraban diantara mereka. Tidak jarang pula orang mempelajari sedikit atau hanya bisa-bisaan untuk berbahasa daerah yang tidak dikuasainya agar terjadi suasana yang lebih akrab. Beberapa kata dari bahasa daerah juga diserap menjadi Bahasa Indonesia yang baku, antara lain kata nyeri (Sunda) dan kiat (Minangkabau).

Kesimpulan
Studi ini dititik beratkan pada pokok masalah mengenai penggunaan bahasa daerah tehadap penggunaan bahasa Indonesia. Maka berdasarkan analisis data yang dikemukakan dalam makalah ini, kami mengemukakan kesimpulan sebagai berikut :
1. Orang tua sangat berperan penting dalam mendidik anak agar berbahasa Indonesia yang baik dan benar
2. Bahasa daerah merupakan bahasa etnis yang harus dijaga sebagai budaya yang menjadi pemersatu dalam etnis itu sendiri, namun penggunaannya harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta tidak mempergunakan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan karena dapat mengurangi maupun menambah makna dari kata yang di ucapkan dan juga sangat berpengaruh terhadap etika berbahasa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3. Dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dapat meningkatkan wawasan pengetahuan siswa tentang bagaimana cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta segala makna yang ada di dalamnya.
Saran
Sehubungan dengan hasil penelitian kami, maka kami dapat mengemukakan saran diantaranya :
1.      Diperlukan kesadaran dari pembaca agar mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta beretika.
2.      Hindari penggunaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia secara bersamaan karena dapat megurangi makna dari bahasa itu sendiri dan juga agar suku lain tidak tersinggung akan bahasa daerah dari suku yang satu dng adanya kata yang sama namun arti berbeda.
3.      Sebaiknya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar dapat di realiasaikan dalam kehidupan sehari hari melalui metode-metode tertentu.

Pancasila, Demokrasi dan Indonesia



Pancasila, Demokrasi dan Indonesia
Oleh : Nur Alifa Adiratna

Perkembangan masyarakat yang begitu besar dan semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung berdampak besar terhadap berbagai kehidupan bangsa Indonesia. Globalisasi telah mengancam bahkan menguasai berbagai negara-negara di dunia, termasuk di dalamnya Indonesia. Dan langsung terlihat akibatnya dengan jelas, terjadinya pergeseran nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar negara Indonesia yang dikenal dengan nama ‘Pancasila’ semakin hari semakin terancam, terganggu bahkan terhambat, tidak nampak lagi pengimplementasiannya. Lembaga negara bahkan pemerintah pun nampak oleng untuk menanamkan kembali nilai-nilai dan prinsip dasar Pancasila tersebut. Jika Pancasilanya saja sudah oleng  dan tak bermakna, lalu bagaimana dengan tiang-tiang Indonesia yang lainnya? Pancasila itu dasar, asas bahkan prinsip juga acuan dalam diri Indonesia, bagaimanapun itu jika dasarnya sudah rapuh maka yang lainpun akan ikut rapuh secara perlahan tapi pasti.
Berbicara Pancasila, maka kita pun membicarakan ideologi bangsa Indonesia. Pancasila dimaknai sebagai ideologi bangsa Indonesia karena didalamnya terdapat visi dari arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ber-Ketuhanan, ber-Kemanusiaan, ber-Persatuan, ber-Kerakyatan, dan ber-Keadilan. Selain itu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pun berfungsi sebagai sarana pemersatu masyarakat.
Masih ingatkah dengan lirik lagu ini “… pancasila dasar negara, rakyat adil makmur sentosa, pribadi bangsaku. Ayo maju maju ayo maju maju. Ayo maju maju..” Pahamkah akan makna lirik lagu tersebut? Ya lagu yang diciptakan oleh Prohar/Sudharnoto ini benar-benar sebuah lagu yang sangat memotivasi juga menggambarkan bahwa pancasila adalah kepribadian bangsa Indonesia. Undang – undang dasar pun memasukan pancasila kedalamnya. Hal itu berarti  sudah cukup jelas, bahwa pada dasar dan mulanya pancasila diciptakan memang sebagai landasan negara Indonesia. Kita sebenarnya sudah mengetahui tentang nilai Pancasila tersebut, kita sudah paham karena hal ini selalu disampaikan di setiap pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Pengetahuan Sosial dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK bahkan perguruan tinggi, lalu mengapa kini kita perlahan seolah mengabaikannya?
Jika kita ingat – ingat kembali bagaimana para pahlawan kita merumuskan nilai dasar, asas dan ideologi negara Indonesia ini, harusnya kita malu. Kita sebagai generasi muda harusnya bisa paham akan hal – hal itu, apalagi di jaman modern seperti ini, pehaman, pengetahuan dan teknologi kita pasti sudah jauh lebih hebat dibanding mereka, tetapi kenapa semangat juang dan nasionalisme kita tidak ada?
Tahun 1945 sebelum hari kemerdekaan tiba, para pahlawan telah menyiapkan usaha-usaha untuk membuat Indonesia merdeka. Mulai dari membentuk BPUPKI, Panitia Sembilan, sampai PPKI. Mr. Muhammad Yamin, Prof. Dr. Soepomo, sampai Ir. Soekarno adalah beberapa tokoh yang bergelut dengan merancang rumusan Pancasila ini. Mulai dari tanggal 29 Mei 1945 sampai pada tanggal 18 Agustus 1945 Pancasila tercetus dan terbentuk, mereka tanpa henti tetap berfikir tentang dasar negara Indonesia ini, dengan beberapa perdebatan, perubahan tetapi mereka tetap maju berfikir jauh lebih keras dan kritis akan ideologi ini, tanpa ada yang terdiskriminasikan.
Pancasila dicari dan ditemukan semata untuk menjadi dasar negara karena memuat landasan untuk hidup bekerja sama antar sesama warga bangsa. Dengan landasan yang diterima oleh seluruh warga bangsa, negara, yang didirikan di atas landasan itu akan kokoh. Dengan landasan yang sama, berbagai persoalan hidup kenegaraan, kebangsaan, dan kerakyatan dapat di musyawarahkan dengan penyelesaian yang manusiawi, berkeadilan, dan berkebudayaan.  Tapi satu hal yang perlu diingat, penerimaan Pancasila bukan berarti bahwa perbedaan itu tidak disisipkan di dalamnya. Semboyan “Bhineka Tunggal Ika” tertera digenggaman kaki Garuda Pancasila, kemajemukan tidak bisa dihapuskan. Oleh karena itu kita diajar agar mau menerima adanya perbedaan-perbedaan itu.
Jika pancasila adalah sebuah ideologi negara, maka demokrasi adalah sistem pemerintahannya. Lalu apakah sebenarnya demokrasi itu?
Demokrasi adalah salah satu istilah global yang sangat popular dan berpengaruh dalam wacana akademik dan praktik politik. Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos = rakyat, dan kratos; kratein; krachten = kekuatan atau kekuasaan  atau pemerintah. Jadi, jika kedua kata tersebut disatukan, maka terlahirlah sebuah pengertian bahwa demokrasi adalah rakyat yang berkuasa atau pemerintahan dari rakyat. Jadi secara terminologis yang dimaksud dengan demokrasi adalah “suatu sistem pemerintahan yang dimana rakyatnya diikut sertakan dalam pemerintahan negara, dan rakyatnya pun memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan kebijakan suatu negara”.
Beberapa ahlipun mendefinisikan tentang arti dan makna demokrasi itu sendiri, diantaranya :
1)      Abraham Lincoln (1809 – 1865) ; Demokrasi ialah “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.
2)      Josefh A. Schmeter; “ demokrasi merupakan suatu perencanaan institusional untuk mencapai keputusan politik di mana individu-individu memperolah kekuasaan untuk memutuskan dengan cara perjuangan kompetitif atas suara rakyat”.
3)      Sidney Hook; “demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat biasa”.
Dari semua itu kata demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat yang warga negara dewasa turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih; pemerintahannya mendorong dan menjamin kemerdekaan berbicara, beragama, berpendapat, berserikat, menegakkan rule of law, adanya pemerintahan mayoritas yang menghormati hak-hak kelompok minoritas; dan masyarakat yang warga negaranya saling memberi peluang yang sama.
Demokrasi tidak hanya menyangkut system politik tetapi juga mengandung system nilai yang dianut oleh negara demokrasi. Hal yang paling penting dan utama dalam menentukan berlakunya sistem di suatu negara ialah ada atau tidaknya asas – asas demokrasi pada sistem itu, yaitu :
a.       Pengakuan hak-hak asasi manusia sebagai penghargaan terhadap martabat manusia dengan tidak melupakan kepentingan umum;
b.      Adanya partisipasi dan dukungan rakyat kepada pemerintah. Jika dukungan rakyat tidak ada, sulitlah dikatakan bahwa pemerintah itu adalah suatu pemerintahan demokrasi.
Dengan demikian, untuk melaksanakan nilai – nilai demokrasi, perlu diselenggarakan beberapa lembaga yaitu :
-          Pemerintahan yang bertanggung jawab
-          Suatu dewan perwakila rakyat yang mewakili golongan – golongan dan kepentingan – kepentingan dalam mesyarakat yang dipilih memalui pemilihan umum secara bebas dan rahasia, di mana dewan ini mempunyai pengawasan terhadap pemerintah, pengawasan yang konstruktif (kritik membangun)  dan sesuai dengan norma yang berlaku
-          Suatu organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik, yang mejalin hubungan yang rutin dan kesinambungan antara rakyat dan pemerintah
-          Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat
-          Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak – hak asasi dan mempertahankan keadilan.
Sebagai  suatu system, demokrasi dapat ditandai dengan ciri – ciri yang melekat pada istilah demokrasi, yaitu antara lain :
a.       Keputusan diambil berdasarkan suara rakyat atau kehendak rakyat
b.      Kebebasan individu di batasi oleh kepentingan bersama
c.       Kekuasaan merupakan amanat rakyat
d.      Kedaulatan ada di tangan rakyat
Sebenarnya selain demokrasi ada juga bentuk pemerintah lainnya, seperti :
ü  Oligarki, yaitu system pemerintahan yang dijalankan oleh segelintir orang untuk kepentingan orang banyak. Partisipasi rakyat dalam pemerintahan dibatasi atau bahkan ditiadakn dengan dihapusnya lembaga perwakilan rakyat dan keputusannya tertinggi ada pada tangan segelintir orang tersebut.
ü  Anarki, adalah pemerintahan yang kekuasaannya tidak jelas dan tidak ada peraturan yang benar-benar dapat dipatuhi. Setiap individu bebas menentukan kehendaknya sendiri – sendiri tanpa aturan yang jelas.
ü  Mobokrasi, adalah pemerintahan yang dikuasai oleh kelompok orang untuk kepentingan kelompok yang berkuasa, bukan untuk kepentingan rakyat. Biasanya mobokrasi dipimpin oleh sekelompok orang yang memotivasi yang sama.
ü  Diktator, ialah kekuasaan yang terpusat pada seseorang yang berkuasa mutlak (otoriter).
            Dalam perjalanan sejarah bangsa, sejak kemerdekaan hingga sekarang banyak pengalaman dan pelajaran yang dapat kita ambil, terutama pelaksanaan demokrasi di bidang politik. Sejak negara ini terbentuk pasca proklamasi kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945, sudah ada  empat macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita, yaitu Demokrasi Liberal, Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Pancasila, dan Demokrasi pada masa reformasi. Keempat demokrasi tersebut dalam realisasinya memiliki perbedaan dan karakter masing-masing sesuai dengan zaman dan masanya.