I. Hakikat
Lembaga
Sosial
A. Pengertian Lembaga Sosial
1.
Bruce
J. Cohen
Lembaga
sosial merupakan sistem pola sosial yg tersusun rapi dan secara relatif bersifat
permanen serta mengandung perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan
dan pemenuhan kebutuhan pokok manusia.
2. Harry M. Johnson
Lembaga
sosial adalah seperangkat norma yg terinstitusionalisasi (institutionalized), yaitu :
ü Telah diterima sejumlah besar
anggota sistem sosial;
ü Ditanggapi secara sungguh – sungguh;
ü Diwajibkan, dan terhadap pelanggarnya
dikenakan sanksi tertentu
3. Koentjaraningrat
Yang
dimaksud dengan lembaga sosial adalah sistem yg dikembangkan menjadi wahana sehingga
memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola resmi. Atau suatu
sistem tata kelakuan dan hubungan yg berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kebutuhan
kompleks khusus dalam kehidupan manusia.
4. Soerjono Soekanto
Lembaga
sosial adalah himpunan norma – norma dari segala tingkatan yg berkisar pada
suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Dari definisi – definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa
lembaga sosial adalah suatu wadah yang berisi norma – norma atau kaidah –
kaidah dan tersusun atas sejumlah besar norma. Dalam pembentukan sebagai
lembaga sosial, norma - norma tersebut mengalami proses sebagai berikut:
1. Proses pelembagaan (institutionalization)
Yakni
suatu proses yg dilalui oleh suatu norma baru yg akhirnya bisa menjadi bagian
dari salah satu lembaga sosial. Maksudnya, norma – norma tersebut dikenal,
diakui, dihargai dan kemudian ditaati oleh masyarakat dalam kesehariannya.
2. Proses internalisasi
Artinya
adalah bahwa proses yg dialami norma – norma tidak berhenti hanya pada taraf melembaga
saja, tapi lebih jauh lagi hingga akhirnya mendarah daging dalam jiwa
masyarakat.
B. Karakteristik Lembaga Sosial
Karakteristik umum lembaga sosial, sebagaimana diuraikan
oleh Gillin dan Gillin dalam bukunya
General Features of Social Institutions (Soekanto, 2005: 209 – 211), adalah
:
1. Terdiri atas organisasi pola – pola
pemikiran dan pola – pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas – aktivitas
kemasyarakatan dan hasil – hasilnya.
2. Memiliki tingkat kekekalan tertentu.
3. Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa
tujuan.
4. Lembaga sosial mempunyai alat – alat
perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan.
5. Adanya lambang – lambang sebagai
ciri khas. Lambang – lambang tersebut, secara simbolis, menggambarkan tujuan
dan fungsi dari lembaga sosial tersebut.
6. Suatu lembaga sosial memiliki
tradisi, baik lisan maupun tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang
berlaku, dan sebagainya.
C. Fungsi Lembaga Sosial
Suatu lembaga sosial, pada umumnya, memiliki beberapa fungsi
yg bersifat manifest (disadari,
dikehendaki) maupun laten
(terselubung, tidak dikehendaki). Adapun fungsi manifest lembaga sosial, antara lain :
1. Memberikan pedoman pada anggota
masyarakat mengenai sikap dan tingkah laku yg tepat dalam menghadapi masalah –
masalah dalam masyarakat, terutama berkaitan pemenuhan kebutuhan.
2. Menjaga keutuhan masyarakat.
3. Memberikan pegangan kepada
masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) yang mengawasi tingkah laku anggota – anggotanya.
D. Tipe – Tipe Lembaga Sosial
Secara umum, lembaga sosial dapat dibedakan atau
digolongankan atas sejumlah tipe dari berbagai aspek :
1. Berdasarkan sistem nilai yang diterima
masyarakat
a. Basic
Institutions
Lembaga sosial yang sangat penting
untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib masyarakat. Contoh : Keluarga,
Sekolah dan Negara.
b. Subsidiary
Instutions
Lembaga yang dianggap masyarakat
kurang penting. Misalnya, mentraktir teman – teman makan pada saat gajian.
2. Berdasarkan perkembangannya
a.
Cresive Institutions
Lembaga sosial yang tidak sengaja
tumbuh dari adat istiadat masyarakat sehingga disebut juga pranata paling primer.
b.
Enacted Institutions
Lembaga sosial yang sengaja dibentuk
untuk mencapai tujuan tertentu.
3. Berdasarkan penerimaan masyarakat
a.
Approved Institutions
Lembaga sosial yang diterima secara
umum oleh masyarakat.
b.
Unsanctioned Institutions
Lembaga sosial yang ditolak dan
tidak dikehendaki keberadaannya oleh masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu
memberantasnya secara tuntas. Contohnya, seperti sindikat kejahatan, pelacuran
dan perjudian.
4. Berdasarkan penyebarannya
a.
General Institutions
Lembaga yang dikenal dan diakui oleh
hampir seluruh masyarakat dunia. Contoh; lembaga agama
b.
Restricted Institutions
Lembaga sosial yg hanya dikenal oleh
sebagian masyarakat tertentu saja.
5. Berdasarkan fungsinya
a.
Cooperative Institutions
Lembaga sosial yang berfungsi menghimpun
pola – pola atau cara – cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu.
Misalnya, lembaga industri
b.
Regulative Institutions
Lembaga sosial yang berfungsi mengawasi
tata kelakuan dalam masyarakat. Contohnya; lembaga hukum, seperti kejaksaan dan
pengadilan.
Selain itu, masih ada lagi pembagian yang sedikit berbeda
dikemukakan oleh ahli Sosiologi lain berdasarkan fungsi lembaga sosial untuk memenuhi
kebutuhan hidup manusia, yaitu :
1. Kinship
and domestic institutions
Lembaga
sosial yang berfungsi memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan.
2. Economic
institutions
Lembaga
sosial yang berfungsi memenuhi kebutuhan manusia dalam mata pencaharian hidup,
produksi, distribusi hingga konsumsi barang dan jasa.
3. Educational
institutions
Lembaga
sosial yang berfungsi memenuhi kebuutuhan pendidikan manusia guna peningkatan
kualitas intelektual dan keterampilan hidup.
4. Scientific
institutions
Lembaga
– lembaga sosial yang berfungsi mengembangkan budaya ilmiah dan memberikan
solusi atas berbagai masalah menggunakan pendekatan ilmiah (penelitian).
5. Aesthetic
and recreational institutions
Lembaga
sosial yang berfungsi memuaskan kebutuhan manusia untuk rekreasi dan penghayatan
nilai – nilai keindahan (estetika).
6. Religion
institutions
Lembaga
sosial yang berfungsi memenuhi kebutuhan kerohanian manusia untuk berhubungan dengan
Tuhan Yang Maha Esa.
7. Political
institutions
Yakni
lembaga sosial yang berfungsi memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur dan mengelola
keseimbangan dan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat.
8. Somatic
institutions
Yakni
lembaga sosial yang berfungsi memenuhi kebutuhan fisik (kecantikan, kesehatan)
dan kenyamanan hidup manusia.
II. Lembaga
Keluarga
A.
Pengertian Keluarga
Keluarga, secara umum, kerap didefinisikan
sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat. Keluarga dapat ditandai oleh household (hidup bersama) maupun nomenclature (sistem tata nama).
Suatu keluarga, menurut Horton dan Hunt (1987), mungkin merupakan:
1. Suatu kelompok yang mempunyai nenek
moyang yang sama.
2. Suatu kelompok kekerabatan yang dipersatukan
oleh ikatan darah ataupun perkawinan.
3. Pasangan perkawinan, dengan ataupun
tanpa anak.
4. Yang mempunyai anak.
5. Satu orang (duda ataupun janda) dengan
beberapa anak.
Sehubungan dengan pembentukan keluarga baru, ada sejumlah lembaga
sosial dasar yang terkait, diantaranya sebagai berikut :
a. Lembaga Kencan (Dating)
b. Lembaga Peminangan (Courtship)
c. Lembaga Pertunangan (Mate – Selection)
d. Lembaga Perkawinan (Marriage)
B. Bentuk – Bentuk Keluarga
Keluarga dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berdasarkan sejumlah
kriteria sebagai berikut:
1. Berdasarkan Ukuran dan Jumlah
Anggotanya
a. Keluarga
Batih (Nuclear Family)
Merupakan satuan keluarga terkecil,
yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak yang belum menikah.
b. Keluarga
Luas (Extended Family)
Keluarga yang terdiri dari ayah,
ibu, anak, dan keluarga dari pihak ayah maupun ibu yang tinggal bersama – sama.
2. Berdasarkan Ikatan Kekeluargaan
a. Keluarga
Konsanguinal
Keluarga yang bersistem konsanguinal
menekankan pada pentingnya ikatan darah. Ikatan seseorang dengan orangtuanya
cenderung lebih penting disbanding ikatannya dengan suami atau istri.
b. Keluarga
Konjugal
Menekankan pada pentingnya hubungan
perkawinan (antara suami dan istri). Ikatan dengan suami atau istri cenderung
dianggap lebih penting dibanding ikatan dengan orangtua.
3. Berdasarkan Maknanya bagi Individu
a. Keluarga
Orientasi (Family of Orientation)
Ialah keluarga yang di dalamnya
seseorang dilahirkan. Bermakna masa lalu.
b. Keluarga
Prokreasi (Family of Procreation)
Adalah keluarga yang dibentuk
seseorang dengan jalan menikah dan mempunyai keturunan. Bermakna masa depan.
C.
Aturan
Dalam Keluarga
a)
Incest Taboo
Suatu
aturan yang di jumpai dalam semua masyarakat mengatur mengenai siapa yang boleh
dan tidak boleh dinikahi. Salah satu diantaranya incest taboo (larangan hubungan sumbang, inses, dan sumbang
muhrim), yang melarang hubungan perkawinan dengan keluarga yang sangat dekat seperti
antara oragtua dengan anaknya atau antar saudara kandung.
b)
Hubungan
Keluarga
Robert K. Beel (1979) mengemukakan bahwa
ada tiga jenis hubungan keluarga, yaitu :
1.
Kerabat
Dekat (Convetional Kin)
Kerabat dekat yang terdiri atas individu
yang terkait dalam keluarga melalui hubungan darah, adopsi, ataupun perkawinan.
2.
Kerabat
Jauh (Discretionary Kin)
Terdiri atas individu yang terkait
dalam keluarga melalui hubungan darah, adopsi, ataupun perkawinan, namun ikatan
keluaganya jauh lebih lemah dibanding dengan kerabat dekat.
3.
Orang
yag Dianggap Kerabat (Fictive Kin)
Seseorang dianggap anggota kerabat
karena adanya hubungan khusus, misalnya hubungan antara sahabat karib.
c)
Bentuk
Perkawinan
1.
Monogami, yaitu perkawinan antara seorang laki
– laki dengan seorang perempuan pada saat yang sama.
2.
Poligami, artinya beristri atau bersuami
lebuh dari satu orang. Poligami terbagi atas :
a.
Poligini, yaitu perkawinan antara seorang
laki- laki dengan lebih dari seorang perempuan pada saat yang sama.
b.
Poliandri, yaitu perkawinan antara seorang perempuan
dengan lebih seorang laki – laki pada waktu yang sama.
c.
Perkawinan kelompok (group marriage), adalah perkawinan dua orang laki
–laki atau lebih dengan dua orang perempuan atau lebih pada waktu yang sama.
d.
Poligoni soroal, yaitu perkawinan antara seorang
laki- laki pada waktu yang sama dengan beberapa orang perempuan yang merupakan
saudara kandung.
d)
Aturan
Mengenai Keturunan
1.
Patrilineal, garis keturunan ditarik dari pihak
laki – laki.
2.
Matrilineal, garis keturunan ditarik dari pihak
perempuan.
3.
Bilateral, garis keturunan ditrik melalui
pihak laki – laki dan perempuan.
4.
Double Descent (keturunan rangkap), garis keturunan ditarik melalui
maki – laki secara patrilineal dan melalui perempuan secara matrilineal.
e)
Pola
Menetap
1.
Patrilokal, yaitu pasangan yang baru menikah menetap bersama
keluarga pihak laki – laki.
2.
Patri – Matrilokal, yaitu pasangan yang baru menikah
yang awalnya menetap di pihak keluarga laki – laki, lalu kemudian pindah ke
pihak keluarga perempuan.
3.
Matrilokal, yaitu pasangan yang baru menikah
dan menetap di pihak kelurga perempuan.
4.
Matri – Patrilokal, yaitu pasangan yang baru menikah
yang awalnya menetap di pihak keluarga perempuan lalu kemudian menetap di keluarga
laki – laki.
5.
Bilokal, yaitu pasangan yang baru menikah
dapat memilih untuk menetap di tempat pihak laki – laki atau perempuan.
6.
Avunculokal, yaitu pasangan yag baru menikah menetap
di tempat paman dari pihak ibu (kakak laki – laki ibunya).
7.
Natalokal, yaitu suami istri tidak tinggal
ditempat yang sama, tapi tinggal di tempat kelahirannya masing – masing dan
hanya bertemu sesekali saja dalam waktu yang relative singkat.
8.
Neolokal, yaitu pasangan yag telah menikah bebas
memilih tempat tinggal menetap di pihak laki – laki maupun perempuan.
D.
Karakteristik
Keluarga
1.
Bersifat
Universal
2.
Memiliki
dasar emosional
3.
Hubungan
antar anggota keluarga ditandai oleh pergaulan dan kerja sama tatap muka yang
intim
4.
Mempunyai
pengaruh yang bersifat normatif
5.
Keluarga
sebagai unit terkecil
6.
Besarnya
keluarga relatif terbatas
7.
Keluarga
menempati kedudukan pokok dalam struktur sosial
8.
Keluarga
memiliki tanggung jawab penuh atas anggota –anggotanya sepanjang mereka belum menikah.
E.
Fungsi
Keluarga
Keluarga merupakan bagian dari
lembaga sosial yang berusaha menciptakan suatu keteraturan hubungan antar
individu dalam lingkupnya sebagai unit sosial terkecil.
Adapun mengenai fungsi keluarga antara lain :
1.
Mengatur penyaluran dorongan seksual
2.
Reproduksi
3.
Afeksi
dan berbagi cinta kasih
4.
Sosialisasi
5.
Fungsi
keagamaan
6.
Penentuan
status
7.
Perlindungan
bagi anggota keluarga
8.
Pengawasan
sosial
9.
Fungsi
pembinaan lingkungan
10. Melaksanakan fungsi ekonomis
11. Fungsi sosial budaya
F.
Masalah
Sosial Dalam Keluarga
Sosiolog
Nicholas Stinnet (1992),
berdasarkan hasil penelitiannya di Amerika Serikat dan Amerika Selatan, menemukan
bahwa keluarga bahagia cenderung memiliki :
a.
Banyak
waktu untuk bersama
b.
Mampu
memuji dengan cepat
c.
Bertekad
meningkatkan kesejahteraan satu sama lain
d.
Menghabiskan
banyak waktu untuk berbincang dan saling mendengarkan
e.
Religious
f.
Menghadapi
masalah dengan cara yang positif
Namun adapun beberapa
masalah yang sering di hadapi dalam keluarga, diantaranya :
1.
Kekerasan Dalam Rumah Tanggga (KDRT)
2.
Perceraian
III. Lembaga
Agama
A.
Pengertian Agama dan Perkembangan
Keberagamaan (Iman Individu)
Kata
‘agama’ berasal
dari bahasa Sansakerta ā-gama yang
berarti ‘tradisi’. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah
‘religi’ yang berasal dari bahasa Latin
religio dan berakar pada kata kerja re-ligare
yang berarti ‘mengingat kembali’. Maksudnya dengan melakukan religi, seseorang
mengikat dirinya kepada Tuhan.
Secara sosiologis, agama dapat didefinisikan sebagai suatu
sistem keyakinan yang dianut dan tindakan – tindakan yang diwujudkan oleh suatu
kelompok atau masyarakat dalam menginterprtasikan dan memberikan tanggapan
terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai gaib dan suci.
Menurut Talcott Parson, alasan manusia membutuhkan agama
adalah :
1. Karena ketidakmengertian dan
ketidakmampuan manusia dalam menghadapi masalah tertentu, seperti kematian,
bencana alam, kesakitan dan lain – lain
2. Karena kelangkaan hal – hal yang
bisa memberikan jawaban yang memuaskan.
B. Karakteristik Agama
a. Agama memiliki kepercayaan bahwa ada
hal – hal tertentu bersifat sakral, terpisah dari yang duniawi.
b. Agama berkaitan dengan hal – hal
yang sifatnya lebih daripada perilaku moral.
c. Agama mempunyai berbagai bentuk
praktik (ritual) yang berpusat pada hal – hal yang bersifat sacral.
d. Agama didukung oleh komunitas moral
(umat, jemaah) yang muncul dari kepercayaan dan praktik suatu kelompok.
C. Jenis – Jenis Agama dan Tipe
Kelompok Agama
Agama dapat dibagi atas beberapa jenis berdasarkan sejumlah
kriteria. Pembagian tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Dari Segi Penyebaran
a. Agama
Universal
Merupakan agama – agama yang ‘besar’
dan mempunyai minat unuk menyebarkan ajaran untuk keseluruhan umat manusia.
Sasaran agama jenis ini adalah semua manusia tanpa membedakan kaum dan bangsa.
Contohnya, agama Islam, Kristen, Budha.
b. Agama
Folk
Merupakan agama yang kecil dan tidak
mempunyai sifat dakwah seperti agama universal. Amalannya hanya terhadap etnik
tertentu. Contohnya, Taoisme.
2. Dari Segi Sumber Rujukan
a. Agama
Bersumberkan Wahyu
Merujuk pada agama yang diturunkan
dari Tuhan sendiri. Penurunan ini biasanya melaui seorang Rasul. Oleh sebab
itu, agama yang bersangkutan umumnya menganggap ajarannya sebagai kebenaran
yang mutlak. Contohnya, agama Yahudi, Kristen, Islam.
b. Agama
Budaya
Merujuk kepada agama yang tidak
memiliki kepada sumber wahyu. Agama ini mengabsahkan dirinya dengan merujuk
kepada berbagai sumber seperti pembuktian, tradisi, falsafah dan sebagainya.
Contohnya, agama Budha, Hindu.
3. Dari Segi Tanggapan Ke-Tuhanan
a. Agama
Monotheisme
Agama yang menganggap Tuhan hanya
satu, sehingga mendukung konsep kewahidan Tuhan. Contohnya, agama Islam dan Kristen.
b. Agama
Politheisme
Agama yang menganggap bahwa Tuhan wujud
secara berbilangan, yakni ada banyak Tuhan atau Tuhan berpecah kepada banyak
bentuk. Contoh agama Hindu.
D. Fungsi Agama
Horton dan Hunt (1987) mengemukakan bahwa fungsi agama dapat
dibedakan atas fungsi yang bersifat manifest
dan laten.
1.
Fungsi Manifest (Nyata)
a. Membujuk manusia agar melaksanakan
ritus agama.
b. Bersama – sama menerapkan ajaran
agama.
c. Menjalankan kegiatan yang
diperkenankan agama.
2.
Fungsi Laten
a. Menawarkan kehangatan bergaul.
b. Meningkatan mobilitas sosial.
c. Mendorong terciptanya beberapa
bentuk stratifikasi sosial.
d. Mengembangkan seperangkat nilai
ekonomi.
IV. Lembaga
Pendidikan
A. Pengertian Pendidikan
Masyarakat primitif dan kuno tidak memiliki lembaga
pendidikan. Anak – anak mempelajari segala sesuatu dengan cara menyaksikan apa
saja yang sedang berlangsung dan membantu suatu pekerjaan apabila dianggap
praktis. Lembaga pendidikan, misalnya sekolah, mulai lahir ketika kebudayaan
berkembang menjadi sangat kompleks, sehingga pengetahuan yang dianggap perlu
tidak mungkin lagi diajarkan oleh keluarga.
B. Jenis – Jenis Lembaga Pendidikan
Secara umum, Horton dan Hunt (Horton, 1993: 334 – 337)
membedakan lembaga pendidikan atas :
1. Lembaga Pendidikan Informal
Banyak
proses pendidikan yang berlangsung secara informal, baik dalam lingkungan
keluarga maupun kelompok sosial (pergaulan, persahabatan), bahkan diantaranya
ada yang tanpa disadari.
2. Lembaga Pendidikan Formal
Lembaga
pendidikan formal biasanya memiliki kurikulum sebagai pedoman, pengajar –
pengajar dengan kualifikasi tertentu, serta target kompetensi yang harus
dikuasai oleh lulusannya. Pendidikan formal bisa bersifat umum (PG/TK/PAUD, SD,
SMP/MTs, SMA/MA/SMK/STM/SMEA, hingga Perguruan Tinggi).
3. Lembaga Pendidikan Non – Formal
Dapat
berupa pelatihan ataupun kursus, yang diadakan untuk memberikan keterampilan
praktis, biasanya disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Durasi pendidikan
biasanya jauh lebih singkat dibandingkan pendidikan formal.
Beralih
pada pendapat lain, Randall Collins (1979) membedakan pendidikan atas tiga tipe
:
1. Pendidikan Keterampilan dan Praktis
Pendidikan
yang dilaksanakan untuk memberikan bekal keterampilan maupun kemampuan teknis
tertentu agar dapat diaplikasikan kepada bentuk mata pencaharian masayarakat.
2. Pendidikan Kelompok Status
Pengajaran
yang diupayakan untuk mempertahankan prestise, symbol, serta hak – hak istimewa
(privilese) kelompok elit dalam
masyarakat yang memiliki pelapisan sosial.
3. Pendidikan Birokratis
Pendidikan
yang diciptakan oleh pemerintah untuk melayani kepentingan kualifikasi
pekerjaan yang berhubungan dengan pemerintahan serta berguna pula sebagai
sarana sosialisasi politik dari pemerintah kepada masyarakat awam.
C. Karakteristik Sekolah sebagai
Lembaga Pendidikan
a. Sekolah memanfaatkan mekanisme
birokratis dalam mengelola kinerjanya.
b. Penerapan manajemen ilmiah, yang mencakup
:
1. Penggunaan alat ukur serta perbandingan
yang jelas dan tepat.
2. Penelaahan dan evaluasi terhadap
proses maupun hasil yang telah dicapai.
3. Penetapan sejumlah kriteria untuk meniai
tiap bagian.
c. Melaksanakan proses pendidikan dengan
berdasarkan kurikulum tertentu.
d. Pendidikan disekolah dimaksudkan
untuk mengembangkan kompetensi kognitif, keterampilan, afektif, yg diwujudkan dengan
tingkat kemampuannya.
e. Sekolah mengutamakan prinsip belajar
sepanjang hayat yang terdiri atas 4 pilar pendidikan universal, yaitu belajar mengetahui,
belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.
f. Sekolah identik dengan guru sebagai
aktor utama dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
g. Sekolah mengembangkan kemandirian,
prestasi, prinsip universalisme, dan spensifitas dari peserta didik.
h. Sekolah melibatkan peran serta aktif
dari seluruh anggota masyarakat dalam pelaksanaan proses pendidikan, baik menyangkut
perencanaan pembelajaran, penyusunan angggaran sekolah, hingga pelaksanaan
program – program sekolah.
D. Fungsi Sekolah sebagai Lembaga
Pendidikan
1. Mempersiapkan peserta didik untuk
memiliki kemampuan mempertahankan hidupnya di masa yang akan datang.
2. Mengembangkan potensi – potensi yang
di miliki peserta didik.
3. Sebagai sarana pewarisan budaya
kepada generasi muda.
4. Mengembangkan etika dan estetika
dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.
5. Mempersiapkan peserta didik menjadi
generasi baru yg sehat jasmani dan rohani, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
serta menguasai ilmu pengetahuan maupun teknologi.
6. Mendukung berlangsungnya proses
pendewasaan peserta didik, secara emosional yang mewujud pada sikap dan
perilakunya.
7. Menjadi saluran bagi berlangsungnya
mobolitas sosial vertikal ke atas (social
climbing)
8. Memelihara dan mempertahankan
integrasi sosial dalam masyarakat.
V. Lembaga Ekonomi
A. Pengetian dan Perkembangan Lembaga
Ekonomi
Keberadaan suatu lembaga ekonomi
sangat erat kaitannya dengan upaya manusia memenuhi kebutuhan dan meningkatkan
kesejahteraannya. Menurut analisis fungsional, lembaga ekonomi hadir dari usaha
anggota masyarakat yang bersifat coba – coba (trial and error) dalam memenuhi kebutuhannya. Sedangkan menurut
analisis konflik, lembaga ekonomi lahir dari keberhasilan suatu kelompok
memaksakan sekian banyak tugas dan kewajiban berkaitan pemenuhan kebutuhan
terhadap kelimpok lainnya.
B.
Faktor
Penentu dan Elemen Dasar Lembaga Sosial.
Secara garis besar, beberapa faktor
yang menentukan struktur lembaga ekonomi dalam masyarakat adalah sebagai berikut
:
a.
Gathering atau pengumpulan
b.
Production atau produksi
c.
Distributing atau distribusi
d.
Servicing atau jasa
Ada sejumlah elemen dasar yang menyusun suatu lembaga ekonomi, diantaranya
:
1.
Tanah
Luas, kualitas, dan produktivitas
tanah merupakan indikator untuk
menentukan besarnya produksi dan pendapatan yang akan diperoleh pemilik atau
pengelola tanah itu.
2.
Tenaga
Kerja
Tenaga kerja adalah elemen proses
ekonomi yang mempunyai peranan dalam proses produksi. Pengertian tenaga kerja
disini mencakup jumlah dan kualitas sumber daya manusia.
3.
Modal
Dalam
pengetian ekonomi, modal adalah barang atau uang, yang bersama – sama elemen
lain ----- terutama tanah dan tenaga kerja ----- menghasilkan barang dan jasa.
4. Teknolgi
Secara
umum, yang dimaksud dengan teknologi ialah pengetahuan tentang dunia dan
lingkungan yang ada dalam kebudayaan suatu masyarakat.
5. Kewiraswastaan
Kewiraswastaan
struktur dan proses dalam masyarakat yang berkaitan dengan semangat dan
keterampilan untuk merintis kegiatan ekonomi secara mandiri.
Dalam bukunya yang
berjudul Economy and Society (dalam
Damsar, 2002: 15), Max Weber mengemukakan beberapa karakteristik tindakan dalam
lembaga ekonomi, yakni :
1. Tindakan ekonomi adalah sosial
2. Tindakan ekonomi selalu melibatkan
makna
3. Tindakan ekonomi selalu
memperhatikan kekuasaan.
C. Fungsi Lembaga Ekonomi
Dalam masyarakat yang semakin modern, secara umum, lembaga
ekonomi berperan dan berfungsi dalam :
1. Produksi barang dan jasa dalam
masyarakat
2. Penyaluran barang dan jasa dalam
masyarakat
3. Pemanfaatan nilai kegunaan barang
dan jasa dalam masyarakat
4. Melaksanakan aktivitas pembiayaan
5. Memungkinkan peningkatan taraf hidup
serta kesejahteraan anggota masyarakat
6. Mengatur berbagai aktivitas ekonomi
dan persaingan dalam masyarakat.
VI. Lembaga Politik
A. Pengertian Lembaga Politik
Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani administrasi
dan tertib umum demi tercapainya keamanan serta ketentraman dalam masyarakat. Adapun
menurut para ahli mengenai lembaga politik, antaralain :
·
Aristoteles
Menurutnya,
lembaga politik ialah asosiasi paling berdaulat yang mempunyai kewenangan menggunakan
kekuatan fisik dan mampu memenuhi kebutuhan sendiri.
·
A.
Ramlan Surbakti
Lembaga
sosial adalah lembaga yang timbul disebabkan oleh kenyataan bahwa anggota –
anggota masyarakat atau keluarga – keluarga membutuhkan suatu asosiasi yang mengatasi
semua anggota masyarakat.
·
Soerjono
Soekanto
Lembaga
politik adalah lembaga yang mengatur perjuangan dari berbagai anggota
masyarakat untuk mendapatkan kekuasaan.
·
William
Kornblum
Mendefinisikan
lembaga politik sebagai peperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri
pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.
B. Karakteristik Lembaga Politik
1. Adanya suatu komunitas manusia yang
secara sosial bersatu (hidup bersama) atas dasar nilai – nilai yang disepakati
bersama.
2. Adanya asosiasi politik atau biasa
disebut pemerintahan yang aktif.
3. Asosiasi tersebut melaksanakan
fungsi – fungsi untuk kepentingan umum.
4. Asosiasi tersebut diberi kewenangan
yang luas jangkauannya hanya dalam wilayah atau teritorial tertentu saja.
C. Fungsi Lembaga Politik
Lembaga politik dalam suatu Negara yang menganut pola
pemisahan kekuasaan biasanya terdiri atas legislatif
(parlemen, berwenang membuat undang – undang), eksekutif (pemerintah, melaksanakan undang – undang), dan yudikatif (peradilan, berfungsi
mengawasi pelaksanaan undang – undang). Adapun peran serta fungsi dari lembaga
politik adalah sebagai berikut :
1. Menjaga keamanan dan integras
masyarakat.
2. Melaksanakan kesejahteraan umum.
3. Memelihara ketertiban di dalam
wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
4. Sebagai saluran bagi anggota
masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).
5. Sebagai penentu kepemilikan salah satu
kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni kekuasaan.
VII. Lembaga Hukum
A. Pengertian Lembaga Hukum
Hukum tumbuh serta berkembang
bersama – sama dengan masyarakat (volksgeist).
Lembaga hukum adalah salah satu jenis lembaga sosial yang berupaya memenuhi
kebutuhan pokok manusia akan kedamaian dan keteraturan dalam pergaulan hidup.
Kebutuhan ini dapat terpenuhi karena lembaga hukum merupakan perangkat norma
dan perilaku yang teratur.
B. Fungsi Lembaga Hukum
1. Memberikan pedoman berperilaku bagi
warga masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan – kebutuhan dasarnyayang
mencakup sandang, pangan, dan papan. Selain itu, juga menjaga keselamatan jiwa
dan harta benda, harga diri, kesempatan untuk mengembangkan potensi, serta
kasih sayang.
2. Mempertahankan keutuhan masyarakat
dengan cara menghimpun norma – norma dalam suatu wadah.
3. Menyelenggarakan sistem pengendalian
sosial (social control), yaitu suatu
proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mendidik,
mengajak atau bahkan memaksa masyarakat agar memenuhi nilai – nilai dan enorma – norma yang berlaku.
4. Sebagai alat untuk mengubah
masyarakat atau biasa biasa disebut social
engineering.
5. Sebagai alat integrasi, yakni
mencegah dan menanggulangi terjadinya konflik yang dapat membahayakan kesatuan
masyarakat.
Lembaga hukum mengutamakan berfungsinya hukum dalam
masyarakat secara efektif dan efisien agar kedamaian yang merupakan kebutuhan
asasi manusia dapat tercapai. Tentu dalam hal ini, lembaga – lembaga sosial
yang lain ikut memengaruhi terlaksananya fungsi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar