Jumat, 31 Juli 2015

Hakikat Lembaga Sosial


I.       Hakikat Lembaga Sosial
A. Pengertian Lembaga Sosial
1.         Bruce J. Cohen
Lembaga sosial merupakan sistem pola sosial yg tersusun rapi dan secara relatif bersifat permanen serta mengandung perilaku tertentu yang kokoh dan terpadu demi pemuasan dan pemenuhan kebutuhan pokok manusia.
2.      Harry M. Johnson
Lembaga sosial adalah seperangkat norma yg terinstitusionalisasi (institutionalized), yaitu :
ü  Telah diterima sejumlah besar anggota sistem sosial;
ü  Ditanggapi secara sungguh – sungguh;
ü  Diwajibkan, dan terhadap pelanggarnya dikenakan sanksi tertentu
3.      Koentjaraningrat
Yang dimaksud dengan lembaga sosial adalah sistem yg dikembangkan menjadi wahana sehingga memungkinkan warga masyarakat untuk berinteraksi menurut pola resmi. Atau suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yg berpusat pada aktivitas untuk memenuhi kebutuhan kompleks khusus dalam kehidupan manusia.
4.      Soerjono Soekanto
Lembaga sosial adalah himpunan norma – norma dari segala tingkatan yg berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
Dari definisi – definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa lembaga sosial adalah suatu wadah yang berisi norma – norma atau kaidah – kaidah dan tersusun atas sejumlah besar norma. Dalam pembentukan sebagai lembaga sosial, norma - norma tersebut mengalami proses sebagai berikut:
1.      Proses pelembagaan (institutionalization)
Yakni suatu proses yg dilalui oleh suatu norma baru yg akhirnya bisa menjadi bagian dari salah satu lembaga sosial. Maksudnya, norma – norma tersebut dikenal, diakui, dihargai dan kemudian ditaati oleh masyarakat dalam kesehariannya.
2.      Proses internalisasi
Artinya adalah bahwa proses yg dialami norma – norma tidak berhenti hanya pada taraf melembaga saja, tapi lebih jauh lagi hingga akhirnya mendarah daging dalam jiwa masyarakat.

B.   Karakteristik Lembaga Sosial
Karakteristik umum lembaga sosial, sebagaimana diuraikan oleh Gillin dan Gillin dalam bukunya General Features of Social Institutions (Soekanto, 2005: 209 – 211), adalah :
1.      Terdiri atas organisasi pola – pola pemikiran dan pola – pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas – aktivitas kemasyarakatan dan hasil – hasilnya.
2.      Memiliki tingkat kekekalan tertentu.
3.      Lembaga sosial memiliki satu atau beberapa tujuan.
4.      Lembaga sosial mempunyai alat – alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan lembaga bersangkutan.
5.      Adanya lambang – lambang sebagai ciri khas. Lambang – lambang tersebut, secara simbolis, menggambarkan tujuan dan fungsi dari lembaga sosial tersebut.
6.      Suatu lembaga sosial memiliki tradisi, baik lisan maupun tertulis, yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku, dan sebagainya.

C.     Fungsi Lembaga Sosial
Suatu lembaga sosial, pada umumnya, memiliki beberapa fungsi yg bersifat manifest (disadari, dikehendaki) maupun laten (terselubung, tidak dikehendaki). Adapun fungsi manifest lembaga sosial, antara lain :
1.      Memberikan pedoman pada anggota masyarakat mengenai sikap dan tingkah laku yg tepat dalam menghadapi masalah – masalah dalam masyarakat, terutama berkaitan pemenuhan kebutuhan.
2.      Menjaga keutuhan masyarakat.
3.      Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) yang mengawasi tingkah laku anggota – anggotanya.

D.    Tipe – Tipe Lembaga Sosial
Secara umum, lembaga sosial dapat dibedakan atau digolongankan atas sejumlah tipe dari berbagai aspek :
1.      Berdasarkan sistem nilai yang diterima masyarakat
a.       Basic Institutions
Lembaga sosial yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib masyarakat. Contoh : Keluarga, Sekolah dan Negara.
b.      Subsidiary Instutions
Lembaga yang dianggap masyarakat kurang penting. Misalnya, mentraktir teman – teman makan pada saat gajian.
2.      Berdasarkan perkembangannya
a.      Cresive Institutions
Lembaga sosial yang tidak sengaja tumbuh dari adat istiadat masyarakat sehingga disebut juga pranata paling primer.
b.      Enacted Institutions
Lembaga sosial yang sengaja dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu.
3.      Berdasarkan penerimaan masyarakat
a.      Approved Institutions
Lembaga sosial yang diterima secara umum oleh masyarakat.
b.      Unsanctioned Institutions
Lembaga sosial yang ditolak dan tidak dikehendaki keberadaannya oleh masyarakat meskipun masyarakat tidak mampu memberantasnya secara tuntas. Contohnya, seperti sindikat kejahatan, pelacuran dan perjudian.
4.      Berdasarkan penyebarannya
a.      General Institutions
Lembaga yang dikenal dan diakui oleh hampir seluruh masyarakat dunia. Contoh; lembaga agama
b.      Restricted Institutions
Lembaga sosial yg hanya dikenal oleh sebagian masyarakat tertentu saja.
5.      Berdasarkan fungsinya
a.      Cooperative Institutions
Lembaga sosial yang berfungsi menghimpun pola – pola atau cara – cara yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Misalnya, lembaga industri
b.      Regulative Institutions
Lembaga sosial yang berfungsi mengawasi tata kelakuan dalam masyarakat. Contohnya; lembaga hukum, seperti kejaksaan dan pengadilan.
Selain itu, masih ada lagi pembagian yang sedikit berbeda dikemukakan oleh ahli Sosiologi lain berdasarkan fungsi lembaga sosial untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, yaitu :
1.      Kinship and domestic institutions
Lembaga sosial yang berfungsi memenuhi kebutuhan kehidupan kekerabatan.
2.      Economic institutions
Lembaga sosial yang berfungsi memenuhi kebutuhan manusia dalam mata pencaharian hidup, produksi, distribusi hingga konsumsi barang dan jasa.

3.      Educational institutions
Lembaga sosial yang berfungsi memenuhi kebuutuhan pendidikan manusia guna peningkatan kualitas intelektual dan keterampilan hidup.
4.      Scientific institutions
Lembaga – lembaga sosial yang berfungsi mengembangkan budaya ilmiah dan memberikan solusi atas berbagai masalah menggunakan pendekatan ilmiah (penelitian).
5.      Aesthetic and recreational institutions
Lembaga sosial yang berfungsi memuaskan kebutuhan manusia untuk rekreasi dan penghayatan nilai – nilai keindahan (estetika).
6.      Religion institutions
Lembaga sosial yang berfungsi memenuhi kebutuhan kerohanian manusia untuk berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
7.      Political institutions
Yakni lembaga sosial yang berfungsi memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur dan mengelola keseimbangan dan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat.
8.      Somatic institutions
Yakni lembaga sosial yang berfungsi memenuhi kebutuhan fisik (kecantikan, kesehatan) dan kenyamanan hidup manusia.

II.     Lembaga Keluarga
A.     Pengertian Keluarga
Keluarga, secara umum, kerap didefinisikan sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat. Keluarga dapat ditandai oleh household (hidup bersama) maupun nomenclature (sistem tata nama).
Suatu keluarga, menurut Horton dan Hunt (1987), mungkin merupakan:
1.      Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama.
2.      Suatu kelompok kekerabatan yang dipersatukan oleh ikatan darah ataupun perkawinan.
3.      Pasangan perkawinan, dengan ataupun tanpa anak.
4.      Yang mempunyai anak.
5.      Satu orang (duda ataupun janda) dengan beberapa anak.
Sehubungan dengan pembentukan keluarga baru, ada sejumlah lembaga sosial dasar yang terkait, diantaranya sebagai berikut :
a.       Lembaga Kencan (Dating)
b.      Lembaga Peminangan (Courtship)
c.       Lembaga Pertunangan (Mate – Selection)
d.      Lembaga Perkawinan (Marriage)

B.     Bentuk – Bentuk Keluarga
Keluarga dapat dibedakan atas beberapa bentuk, berdasarkan sejumlah kriteria sebagai berikut:
1.      Berdasarkan Ukuran dan Jumlah Anggotanya
a.       Keluarga Batih (Nuclear Family)
Merupakan satuan keluarga terkecil, yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak yang belum menikah.
b.      Keluarga Luas  (Extended Family)
Keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak, dan keluarga dari pihak ayah maupun ibu yang tinggal bersama – sama.
2.      Berdasarkan Ikatan Kekeluargaan
a.       Keluarga Konsanguinal
Keluarga yang bersistem konsanguinal menekankan pada pentingnya ikatan darah. Ikatan seseorang dengan orangtuanya cenderung lebih penting disbanding ikatannya dengan suami atau istri.
b.      Keluarga Konjugal
Menekankan pada pentingnya hubungan perkawinan (antara suami dan istri). Ikatan dengan suami atau istri cenderung dianggap lebih penting dibanding ikatan dengan orangtua.   
3.      Berdasarkan Maknanya bagi Individu
a.       Keluarga Orientasi (Family of Orientation)
Ialah keluarga yang di dalamnya seseorang dilahirkan. Bermakna masa lalu.
b.      Keluarga Prokreasi (Family of  Procreation)
Adalah keluarga yang dibentuk seseorang dengan jalan menikah dan mempunyai keturunan. Bermakna masa depan.

C.     Aturan Dalam Keluarga
a)      Incest Taboo
Suatu aturan yang di jumpai dalam semua masyarakat mengatur mengenai siapa yang boleh dan tidak boleh dinikahi. Salah satu diantaranya incest taboo (larangan hubungan sumbang, inses, dan sumbang muhrim), yang melarang hubungan perkawinan dengan keluarga yang sangat dekat seperti antara oragtua dengan anaknya atau antar saudara kandung.
b)      Hubungan Keluarga
Robert K. Beel (1979) mengemukakan bahwa ada tiga jenis hubungan keluarga, yaitu :
1.      Kerabat Dekat (Convetional Kin)
Kerabat dekat yang terdiri atas individu yang terkait dalam keluarga melalui hubungan darah, adopsi, ataupun perkawinan.
2.      Kerabat Jauh (Discretionary Kin)
Terdiri atas individu yang terkait dalam keluarga melalui hubungan darah, adopsi, ataupun perkawinan, namun ikatan keluaganya jauh lebih lemah dibanding dengan kerabat dekat.
3.      Orang yag Dianggap Kerabat (Fictive Kin)
Seseorang dianggap anggota kerabat karena adanya hubungan khusus, misalnya hubungan antara sahabat karib.
c)      Bentuk Perkawinan
1.      Monogami, yaitu perkawinan antara seorang laki – laki dengan seorang perempuan pada saat yang sama.
2.      Poligami, artinya beristri atau bersuami lebuh dari satu orang. Poligami terbagi atas :
a.       Poligini, yaitu perkawinan antara seorang laki- laki dengan lebih dari seorang perempuan pada saat yang sama.
b.      Poliandri, yaitu perkawinan antara seorang perempuan dengan lebih seorang laki – laki pada waktu yang sama.
c.       Perkawinan kelompok (group marriage), adalah perkawinan dua orang laki –laki atau lebih dengan dua orang perempuan atau lebih pada waktu yang sama.
d.      Poligoni soroal, yaitu perkawinan antara seorang laki- laki pada waktu yang sama dengan beberapa orang perempuan yang merupakan saudara kandung.
d)      Aturan Mengenai Keturunan
1.      Patrilineal, garis keturunan ditarik dari pihak laki – laki.
2.      Matrilineal, garis keturunan ditarik dari pihak perempuan.
3.      Bilateral, garis keturunan ditrik melalui pihak laki – laki dan perempuan.
4.      Double Descent (keturunan rangkap), garis keturunan ditarik melalui maki – laki secara patrilineal dan melalui perempuan secara matrilineal.
e)      Pola Menetap
1.      Patrilokal,  yaitu pasangan yang baru menikah menetap bersama keluarga pihak laki – laki.
2.      Patri – Matrilokal, yaitu pasangan yang baru menikah yang awalnya menetap di pihak keluarga laki – laki, lalu kemudian pindah ke pihak keluarga perempuan.
3.      Matrilokal, yaitu pasangan yang baru menikah dan menetap di pihak kelurga perempuan.
4.      Matri – Patrilokal, yaitu pasangan yang baru menikah yang awalnya menetap di pihak keluarga perempuan lalu kemudian menetap di keluarga laki – laki.
5.      Bilokal, yaitu pasangan yang baru menikah dapat memilih untuk menetap di tempat pihak laki – laki atau perempuan.
6.      Avunculokal, yaitu pasangan yag baru menikah menetap di tempat paman dari pihak ibu (kakak laki – laki ibunya).
7.      Natalokal, yaitu suami istri tidak tinggal ditempat yang sama, tapi tinggal di tempat kelahirannya masing – masing dan hanya bertemu sesekali saja dalam waktu yang relative singkat.
8.      Neolokal, yaitu pasangan yag telah menikah bebas memilih tempat tinggal menetap di pihak laki – laki maupun perempuan.

D.     Karakteristik Keluarga
1.      Bersifat Universal
2.      Memiliki dasar emosional
3.      Hubungan antar anggota keluarga ditandai oleh pergaulan dan kerja sama tatap muka yang intim
4.      Mempunyai pengaruh yang bersifat normatif
5.      Keluarga sebagai unit terkecil
6.      Besarnya keluarga relatif terbatas
7.      Keluarga menempati kedudukan pokok dalam struktur sosial
8.      Keluarga memiliki tanggung jawab penuh atas anggota –anggotanya sepanjang mereka belum menikah.
E.      Fungsi Keluarga
Keluarga merupakan bagian dari lembaga sosial yang berusaha menciptakan suatu keteraturan hubungan antar individu dalam lingkupnya sebagai unit sosial terkecil.
Adapun mengenai fungsi keluarga antara lain :
1.      Mengatur penyaluran dorongan seksual
2.      Reproduksi
3.      Afeksi dan berbagi cinta kasih
4.      Sosialisasi
5.      Fungsi keagamaan
6.      Penentuan status
7.      Perlindungan bagi anggota keluarga
8.      Pengawasan sosial
9.      Fungsi pembinaan lingkungan
10.  Melaksanakan fungsi ekonomis
11.  Fungsi sosial budaya

F.      Masalah Sosial Dalam Keluarga
Sosiolog Nicholas Stinnet (1992), berdasarkan hasil penelitiannya di Amerika Serikat dan Amerika Selatan, menemukan bahwa keluarga bahagia cenderung memiliki :
a.       Banyak waktu untuk bersama
b.      Mampu memuji dengan cepat
c.       Bertekad meningkatkan kesejahteraan satu sama lain
d.      Menghabiskan banyak waktu untuk berbincang dan saling mendengarkan
e.       Religious
f.       Menghadapi masalah dengan cara yang positif
 Namun adapun beberapa masalah yang sering di hadapi dalam keluarga, diantaranya :
1.      Kekerasan Dalam Rumah Tanggga (KDRT)
2.      Perceraian

III.   Lembaga Agama
A.     Pengertian Agama dan Perkembangan Keberagamaan (Iman Individu)
Kata ‘agama’ berasal dari bahasa Sansakerta ā-gama yang berarti ‘tradisi’. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah ‘religi’ yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti ‘mengingat kembali’. Maksudnya dengan melakukan religi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Secara sosiologis, agama dapat didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan – tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterprtasikan dan memberikan tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai gaib dan suci.
Menurut Talcott Parson, alasan manusia membutuhkan agama adalah :
1.      Karena ketidakmengertian dan ketidakmampuan manusia dalam menghadapi masalah tertentu, seperti kematian, bencana alam, kesakitan dan lain – lain
2.      Karena kelangkaan hal – hal yang bisa memberikan jawaban yang memuaskan.

B.     Karakteristik Agama
a.       Agama memiliki kepercayaan bahwa ada hal – hal tertentu bersifat sakral, terpisah dari yang duniawi.
b.      Agama berkaitan dengan hal – hal yang sifatnya lebih daripada perilaku moral.
c.       Agama mempunyai berbagai bentuk praktik (ritual) yang berpusat pada hal – hal yang bersifat sacral.
d.      Agama didukung oleh komunitas moral (umat, jemaah) yang muncul dari kepercayaan dan praktik suatu kelompok.
C.     Jenis – Jenis Agama dan Tipe Kelompok Agama
Agama dapat dibagi atas beberapa jenis berdasarkan sejumlah kriteria. Pembagian tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1.      Dari Segi Penyebaran
a.       Agama Universal
Merupakan agama – agama yang ‘besar’ dan mempunyai minat unuk menyebarkan ajaran untuk keseluruhan umat manusia. Sasaran agama jenis ini adalah semua manusia tanpa membedakan kaum dan bangsa. Contohnya, agama Islam, Kristen, Budha.
b.      Agama Folk
Merupakan agama yang kecil dan tidak mempunyai sifat dakwah seperti agama universal. Amalannya hanya terhadap etnik tertentu. Contohnya, Taoisme.
2.      Dari Segi Sumber Rujukan
a.    Agama Bersumberkan Wahyu
Merujuk pada agama yang diturunkan dari Tuhan sendiri. Penurunan ini biasanya melaui seorang Rasul. Oleh sebab itu, agama yang bersangkutan umumnya menganggap ajarannya sebagai kebenaran yang mutlak. Contohnya, agama Yahudi, Kristen, Islam.
b.      Agama Budaya
Merujuk kepada agama yang tidak memiliki kepada sumber wahyu. Agama ini mengabsahkan dirinya dengan merujuk kepada berbagai sumber seperti pembuktian, tradisi, falsafah dan sebagainya. Contohnya, agama Budha, Hindu.
3.      Dari Segi Tanggapan Ke-Tuhanan
a.       Agama Monotheisme
Agama yang menganggap Tuhan hanya satu, sehingga mendukung konsep kewahidan  Tuhan. Contohnya, agama Islam dan Kristen.
b.      Agama Politheisme
Agama yang menganggap bahwa Tuhan wujud secara berbilangan, yakni ada banyak Tuhan atau Tuhan berpecah kepada banyak bentuk. Contoh agama Hindu.

D.    Fungsi Agama
Horton dan Hunt (1987) mengemukakan bahwa fungsi agama dapat dibedakan atas fungsi yang bersifat manifest dan laten.
1.      Fungsi Manifest (Nyata)
a.       Membujuk manusia agar melaksanakan ritus agama.
b.      Bersama – sama menerapkan ajaran agama.
c.       Menjalankan kegiatan yang diperkenankan agama.
2.      Fungsi Laten
a.       Menawarkan kehangatan bergaul.
b.      Meningkatan mobilitas sosial.
c.       Mendorong terciptanya beberapa bentuk stratifikasi sosial.
d.      Mengembangkan seperangkat nilai ekonomi.

IV.   Lembaga Pendidikan
A.    Pengertian Pendidikan 
Masyarakat primitif dan kuno tidak memiliki lembaga pendidikan. Anak – anak mempelajari segala sesuatu dengan cara menyaksikan apa saja yang sedang berlangsung dan membantu suatu pekerjaan apabila dianggap praktis. Lembaga pendidikan, misalnya sekolah, mulai lahir ketika kebudayaan berkembang menjadi sangat kompleks, sehingga pengetahuan yang dianggap perlu tidak mungkin lagi diajarkan oleh keluarga.
B.     Jenis – Jenis Lembaga Pendidikan
Secara umum, Horton dan Hunt (Horton, 1993: 334 – 337) membedakan lembaga pendidikan atas :
1.      Lembaga Pendidikan Informal
Banyak proses pendidikan yang berlangsung secara informal, baik dalam lingkungan keluarga maupun kelompok sosial (pergaulan, persahabatan), bahkan diantaranya ada yang tanpa disadari.
2.      Lembaga Pendidikan Formal
Lembaga pendidikan formal biasanya memiliki kurikulum sebagai pedoman, pengajar – pengajar dengan kualifikasi tertentu, serta target kompetensi yang harus dikuasai oleh lulusannya. Pendidikan formal bisa bersifat umum (PG/TK/PAUD, SD, SMP/MTs, SMA/MA/SMK/STM/SMEA, hingga Perguruan Tinggi).
3.      Lembaga Pendidikan Non – Formal
Dapat berupa pelatihan ataupun kursus, yang diadakan untuk memberikan keterampilan praktis, biasanya disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja. Durasi pendidikan biasanya jauh lebih singkat dibandingkan pendidikan formal.
Beralih pada pendapat lain, Randall Collins (1979) membedakan pendidikan atas tiga tipe :
1.      Pendidikan Keterampilan dan Praktis
Pendidikan yang dilaksanakan untuk memberikan bekal keterampilan maupun kemampuan teknis tertentu agar dapat diaplikasikan kepada bentuk mata pencaharian masayarakat.
2.      Pendidikan Kelompok Status
Pengajaran yang diupayakan untuk mempertahankan prestise, symbol, serta hak – hak istimewa (privilese) kelompok elit dalam masyarakat yang memiliki pelapisan sosial.
3.      Pendidikan Birokratis
Pendidikan yang diciptakan oleh pemerintah untuk melayani kepentingan kualifikasi pekerjaan yang berhubungan dengan pemerintahan serta berguna pula sebagai sarana sosialisasi politik dari pemerintah kepada masyarakat awam.

C.     Karakteristik Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan
a.       Sekolah memanfaatkan mekanisme birokratis dalam mengelola kinerjanya.
b.      Penerapan manajemen ilmiah, yang mencakup :
1.      Penggunaan alat ukur serta perbandingan yang jelas dan tepat.
2.      Penelaahan dan evaluasi terhadap proses maupun hasil yang telah dicapai.
3.      Penetapan sejumlah kriteria untuk meniai tiap bagian.
c.       Melaksanakan proses pendidikan dengan berdasarkan kurikulum tertentu.
d.      Pendidikan disekolah dimaksudkan untuk mengembangkan kompetensi kognitif, keterampilan, afektif, yg diwujudkan dengan tingkat kemampuannya.
e.       Sekolah mengutamakan prinsip belajar sepanjang hayat yang terdiri atas 4 pilar pendidikan universal, yaitu belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri sendiri, dan belajar hidup dalam kebersamaan.
f.       Sekolah identik dengan guru sebagai aktor utama dalam proses pendidikan dan pembelajaran.
g.      Sekolah mengembangkan kemandirian, prestasi, prinsip universalisme, dan spensifitas dari peserta didik.
h.      Sekolah melibatkan peran serta aktif dari seluruh anggota masyarakat dalam pelaksanaan proses pendidikan, baik menyangkut perencanaan pembelajaran, penyusunan angggaran sekolah, hingga pelaksanaan program – program sekolah.

D.    Fungsi Sekolah sebagai Lembaga Pendidikan
1.      Mempersiapkan peserta didik untuk memiliki kemampuan mempertahankan hidupnya di masa yang akan datang.
2.      Mengembangkan potensi – potensi yang di miliki  peserta didik.
3.      Sebagai sarana pewarisan budaya kepada generasi muda.
4.      Mengembangkan etika dan estetika dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.
5.      Mempersiapkan peserta didik menjadi generasi baru yg sehat jasmani dan rohani, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta menguasai ilmu pengetahuan maupun teknologi.
6.      Mendukung berlangsungnya proses pendewasaan peserta didik, secara emosional yang mewujud pada sikap dan perilakunya.
7.      Menjadi saluran bagi berlangsungnya mobolitas sosial vertikal ke atas (social climbing)
8.      Memelihara dan mempertahankan integrasi sosial dalam masyarakat.

V.     Lembaga Ekonomi
A.    Pengetian dan Perkembangan Lembaga Ekonomi
Keberadaan suatu lembaga ekonomi sangat erat kaitannya dengan upaya manusia memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraannya. Menurut analisis fungsional, lembaga ekonomi hadir dari usaha anggota masyarakat yang bersifat coba – coba (trial and error) dalam memenuhi kebutuhannya. Sedangkan menurut analisis konflik, lembaga ekonomi lahir dari keberhasilan suatu kelompok memaksakan sekian banyak tugas dan kewajiban berkaitan pemenuhan kebutuhan terhadap kelimpok lainnya.
B.     Faktor Penentu dan Elemen Dasar Lembaga Sosial.
Secara garis besar, beberapa faktor yang menentukan struktur lembaga ekonomi dalam masyarakat adalah sebagai berikut :
a.       Gathering atau pengumpulan
b.      Production atau produksi
c.       Distributing atau distribusi
d.      Servicing atau jasa
Ada sejumlah elemen dasar  yang menyusun suatu lembaga ekonomi, diantaranya :
1.      Tanah
Luas, kualitas, dan produktivitas tanah merupakan indikator  untuk menentukan besarnya produksi dan pendapatan yang akan diperoleh pemilik atau pengelola tanah itu.
2.      Tenaga Kerja
Tenaga kerja adalah elemen proses ekonomi yang mempunyai peranan dalam proses produksi. Pengertian tenaga kerja disini mencakup jumlah dan kualitas sumber daya manusia.
3.      Modal
Dalam pengetian ekonomi, modal adalah barang atau uang, yang bersama – sama elemen lain ----- terutama tanah dan tenaga kerja ----- menghasilkan barang dan jasa.
4.      Teknolgi
Secara umum, yang dimaksud dengan teknologi ialah pengetahuan tentang dunia dan lingkungan yang ada dalam kebudayaan suatu masyarakat.
5.      Kewiraswastaan
Kewiraswastaan struktur dan proses dalam masyarakat yang berkaitan dengan semangat dan keterampilan untuk merintis kegiatan ekonomi secara mandiri.
Dalam  bukunya yang berjudul Economy and Society (dalam Damsar, 2002: 15), Max Weber mengemukakan beberapa karakteristik tindakan dalam lembaga ekonomi, yakni :
1.      Tindakan ekonomi adalah sosial
2.      Tindakan ekonomi selalu melibatkan makna
3.      Tindakan ekonomi selalu memperhatikan kekuasaan.

C.     Fungsi Lembaga Ekonomi
Dalam masyarakat yang semakin modern, secara umum, lembaga ekonomi berperan dan berfungsi dalam :
1.      Produksi barang dan jasa dalam masyarakat
2.      Penyaluran barang dan jasa dalam masyarakat
3.      Pemanfaatan nilai kegunaan barang dan jasa dalam masyarakat
4.      Melaksanakan aktivitas pembiayaan
5.      Memungkinkan peningkatan taraf hidup serta kesejahteraan anggota masyarakat
6.      Mengatur berbagai aktivitas ekonomi dan persaingan dalam masyarakat.




VI.   Lembaga Politik
A.    Pengertian Lembaga Politik
Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani administrasi dan tertib umum demi tercapainya keamanan serta ketentraman dalam masyarakat. Adapun menurut para ahli mengenai lembaga politik, antaralain :
·         Aristoteles
Menurutnya, lembaga politik ialah asosiasi paling berdaulat yang mempunyai kewenangan menggunakan kekuatan fisik dan mampu memenuhi kebutuhan sendiri.
·         A. Ramlan Surbakti
Lembaga sosial adalah lembaga yang timbul disebabkan oleh kenyataan bahwa anggota – anggota masyarakat atau keluarga – keluarga membutuhkan suatu asosiasi yang mengatasi semua anggota masyarakat.
·         Soerjono Soekanto
Lembaga politik adalah lembaga yang mengatur perjuangan dari berbagai anggota masyarakat untuk mendapatkan kekuasaan.
·         William Kornblum
Mendefinisikan lembaga politik sebagai peperangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang.

B.     Karakteristik Lembaga Politik
1.      Adanya suatu komunitas manusia yang secara sosial bersatu (hidup bersama) atas dasar nilai – nilai yang disepakati bersama.
2.      Adanya asosiasi politik atau biasa disebut pemerintahan yang aktif.
3.      Asosiasi tersebut melaksanakan fungsi – fungsi untuk kepentingan umum.
4.      Asosiasi tersebut diberi kewenangan yang luas jangkauannya hanya dalam wilayah atau teritorial tertentu saja.

C.     Fungsi Lembaga Politik
Lembaga politik dalam suatu Negara yang menganut pola pemisahan kekuasaan biasanya terdiri atas legislatif (parlemen, berwenang membuat undang – undang), eksekutif (pemerintah, melaksanakan undang – undang), dan yudikatif (peradilan, berfungsi mengawasi pelaksanaan undang – undang). Adapun peran serta fungsi dari lembaga politik adalah sebagai berikut :
1.      Menjaga keamanan dan integras masyarakat.
2.      Melaksanakan kesejahteraan umum.
3.      Memelihara ketertiban di dalam wilayahnya, berkaitan dengan kehidupan politik.
4.      Sebagai saluran bagi anggota masyarakat untuk melakukan mobilitas sosial ke atas (social climbing).
5.       Sebagai penentu kepemilikan salah satu kriteria dalam stratifikasi sosial, yakni kekuasaan.

VII.   Lembaga Hukum
A. Pengertian Lembaga Hukum
Hukum tumbuh serta  berkembang bersama – sama dengan masyarakat (volksgeist). Lembaga hukum adalah salah satu jenis lembaga sosial yang berupaya memenuhi kebutuhan pokok manusia akan kedamaian dan keteraturan dalam pergaulan hidup. Kebutuhan ini dapat terpenuhi karena lembaga hukum merupakan perangkat norma dan perilaku yang teratur.
B.     Fungsi Lembaga Hukum
1.      Memberikan pedoman berperilaku bagi warga masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan – kebutuhan dasarnyayang mencakup sandang, pangan, dan papan. Selain itu, juga menjaga keselamatan jiwa dan harta benda, harga diri, kesempatan untuk mengembangkan potensi, serta kasih sayang.
2.      Mempertahankan keutuhan masyarakat dengan cara menghimpun norma – norma dalam suatu wadah.
3.      Menyelenggarakan sistem pengendalian sosial (social control), yaitu suatu proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mendidik, mengajak atau bahkan memaksa masyarakat agar memenuhi nilai – nilai dan  enorma – norma yang berlaku.
4.      Sebagai alat untuk mengubah masyarakat atau biasa biasa disebut social engineering.
5.      Sebagai alat integrasi, yakni mencegah dan menanggulangi terjadinya konflik yang dapat membahayakan kesatuan masyarakat.
Lembaga hukum mengutamakan berfungsinya hukum dalam masyarakat secara efektif dan efisien agar kedamaian yang merupakan kebutuhan asasi manusia dapat tercapai. Tentu dalam hal ini, lembaga – lembaga sosial yang lain ikut memengaruhi terlaksananya fungsi ini.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar