Jumat, 31 Juli 2015

Kependudukan



Kependudukan
Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Kependudukan  adalah  hal  ihwal  yang  berkaitan  dengan  jumlah,  struktur, umur,  jenis  kelamin,  agama,  kelahiran,  perkawinan,  kehamilan,  kematian, persebaran, mobilitas  dan  kualitas  serta  ketahanannya  yang  menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya.
 
DATA  KEPENDUDUKAN
Secara umum data dapat diartikan sebagai kumpulan informasi yang diperoleh dari suatu pengamatan berupa angka, lambang atau sifat yang dapat memberikan gambaran tentang suatu keadaan atau persoalan. Data juga dapat didefinisikan sebagai sekumpulan informasi atau nilai yang diperoleh dari pengamatan (observasi) suatu objek.
Dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, data dikelompokkan menjadi :
1. Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya (pasal 1 point 22).
2. Database adalah kumpulan berbagai jenis data kependudukan yang tersimpan secara sistematik, terstruktur dan saling berhubungan dengan menggunakan perangkat lunak, perangkat keras dan jaringan komunikasi data (pasal 1 point 29 PP No. 37 Tahun 2007).
3.  Data Kependudukan adalah data perseorangan atau data agregat yang terstruktur sebagai hasil  kegiatan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.
4. Data agregat adalah kumpulan data tentang peristiwa kependudukan, peristiwa penting, jenis kelamin, kelompok usia, agama, pendidikan, dan pekerjaan (penjelasan pasal 58 ayat 3 UU No. 24 Tahun 2013).

Tahun 2014 merupakan tahun strategis untuk memunculkan isu pembangunan kependudukan. Demikian disampaikan Menteri Menkokesra Dr. HR Agung Laksono
Kemenko Kesra saat ini telah menyelesaikan penyusunan dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) Tahun 2011-2035, melalui koordinasi lintas sektor.

"Terdapat 3 aspek penting kebijakan kependudukan Indonesia yang melatarbelakangi penyusunan GDPK ini," katanya

Tiga aspek penting itu yaitu :

1. Kondisi dinamika kependudukan `di luar perkiraan atau proyeksi` seperti stagnasi angka fertilitas total, bahkan kecenderungan peningkatan angka laju pertumbuhan penduduk.

2. Kebijakan pembangunan di Indonesia belum seluruhnya mengadopsi secara integral kebijakan pengendalian penduduk.

3. Saat ini Indonesia tengah memasuki periode bonus demografi, yang terus akan mengarah ke puncaknya yaitu jendela kesempatan, yang memerlukan upaya penyiapan SDM berkualitas.
  Agung Laksono menambahkan, isu utama yang dibahas meliputi 3 isu utama yaitu:

1. Arus Utama pembangunan berwawasan kependudukan.

2. Pelayanan KB yang berkualitas di era pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara menyeluruh.

3. Program Kependudukan, KB dan Pembangunan keluarga sebagai salah satu pendekatan penting untuk mewujudkan SDM yang berkualitas

 
 REPUBLIKA.CO.ID, Sunday, 15 June 2014 SURABAYA -- Kepala BKKBN Fasli Djalal mengatakan Indonesia masih menghadapi empat masalah kependudukan yakni jumlah penduduk yang besar, pertumbuhan yang tinggi, persebaran tidak merata, dan kualitas rendah. 
Upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah kependudukan yaitu:
1.    Jumlah penduduk dan pertumbuhannya diatasi dengan program Keluarga Berencana (KB).
2.    Persebaran dan Kepadatan penduduk diatasi dengan:
a.    Program Transmigrasi
b.    Pembangunan lebih intensif di Kawasan Indonesia Timur.
3.    Tingkat kesehatan yang rendah diatasi dengan:
a.    Pembangunan fasilitas kesehatan seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
b.    Pelayanan kesehatan gratis bagi penduduk miskin
4.    Tingkat pendidikan yang rendah diatasi dengan:
a.    Penyediaan fasilitas pendidikan yang lebih lengkap dan merata di semua daerah di Indonesia.
b.    Penciptaan kurikulum pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja
c.     Peningkatan kualitas tenaga pengajar (guru dan dosen) di lembaga pendidikan milik pemerintah
d.    Penyediaan program pelatihan bagi para pengajar dan pencari kerja
e.    Mempelopori riset dan penemuan baru dalam bidang IPTEK di lembaga- lembaga pemerintah
5.    Tingkat  pendapatan yang rendah diatasi dengan:
a.    Penciptaan perangkat hukum yang menjamin tumbuh dan berkembang- nya usaha/investasi, baik PMDN ataupun PMA.
b.    Optimalisasi peranan BUMN dalam kegiatan perekonomian, sehingga dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja.
c.     Penyederhanaan birokrasi dalam   perizinan usaha. Pembangunan/menyediakan fasilitas umum (jalan, telepon) sehingga dapat mendorong kegiatan ekonomi.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar