Kurikulum
sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena
seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya
kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya
memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian
secara mendalam
Dan
pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa
komponenKomponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat
diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari
buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum
terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Melihat
bahwa sangat pentingnya komponen-komponen dalam kurikulum maka saya mencoba
membuat postingan ini mengambil judul " Pengertian Kurikulum, Fungsi Dan
Komponennya"
1. Pengertian
Kurikulum
Kurikulum
merupakan seperangkat/sistem rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas
belajar mengajar.
sistem
diatas dipergunakan melihat kurikulum itu ada sejumlah komponen yang terkait
dan berhubungan satu sama lain untuk mencapai tujuan. Dengan demikian,
dipandang sistem terhadapa kurikulum, artinya kurikulum itu dipandang memiliki
sejumlah komponen-komponen yang saling berhubungan, sebagai kesatuan yang bulat
untuk mencapai tujuan.
2. Fungsi
Kurikulum
Pada
dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru,
kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran.
Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan
supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai
pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum
itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya
proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi
sebagai suatu pedoman belajar.
Berkaitan
dengan fungsi kurikulum bagi siswa sebagai subjek didik, terdapat enam fungsi
kurikulum, yaitu:
a.
Fungsi Penyesuaian (the adjustive or adaptive function)
Fungsi
penyesuaian mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu mengarahkan siswa agar memiliki sifat well adjusted yaitu mampu
menyesuaikan dirinya dengan lingkungan, baik lingkungan fisik maupun lingkungan
sosial. Lingkungan itu sendiri senantiasa mengalami perubahan dan bersifat
dinamis. Oleh karena itu, siswa pun harus memiliki kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.
b.
Fungsi Integrasi (the integrating function)
Fungsi
integrasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
menghasilkan pribadi-pribadi yang utuh. Siswa pada dasarnya merupakan anggota
dan bagian integral dari masyarakat. Oleh karena itu, siswa harus memiliki
kepribadian yang dibutuhkan untuk dapat hidup dan berintegrasi dengan
masyarakatnya.
c.
Fungsi Diferensiasi (the differentiating function)
Fungsi
diferensiasi mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus
mampu memberikan pelayanan terhadap perbedaan individu siswa. Setiap siswa
memiliki perbedaan, baik dari aspek fisik maupun psikis yang harus dihargai dan
dilayani dengan baik.
d.
Fungsi Persiapan (the propaedeutic function)
Fungsi
persiapan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
mempersiapkan siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan berikutnya.
Selain itu, kurikulum juga diharapkan dapat mempersiapkan siswa untuk dapat
hidup dalam masyarakat seandainya karena sesuatu hal, tidak dapat melanjutkan
pendidikannya.
e.
Fungsi Pemilihan (the selective function)
Fungsi
pemilihan mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
memberikan kesempatan kepada siswa untuk memilih program-program belajar yang
sesuai dengan kemampuan dan minatnya. Fungsi pemilihan ini sangat erat hubungannya
dengan fungsi diferensiasi, karena pengakuan atas adanya perbedaan individual
siswa berarti pula diberinya kesempatan bagi siswatersebut untuk memilih
apayang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Untuk mewujudkan kedua fungsi
tersebut, kurikulum perlu disusun secara lebih luas dan bersifat fleksibel.
f.
Fungsi Diagnostik (the diagnostic function)
Fungsi
diagnostik mengandung makna bahwa kurikulum sebagai alat pendidikan harus mampu
membantu dan mengarahkan siswa untuk dapat memahami dan menerima kekuatan
(potensi) dan kelemahan yang dimilikinya. Apabila siswa sudah mampu memahami
kekuatan-kekuatan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada dirinya, maka
diharapkan siswa dapat mengembangkan sendiri potensi kekuatan yang dimilikinya
atau memperbaiki kelemahan-kelemahannya.
3. Komponen
Kurikulum
Ada
4 unsur komponen kurikulum yaitu: tujuan, isi (bahan pelajaran), strategi
pelaksanaan (proses belajar mengajar), dan penilaian (evaluasi)
a. Komponen
Tujuan
Kurikulum
merupakan suatu program yang dimaksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang
dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran di Sekolah dapat diukur
dari seberapa jauh dan banyaknya pencapaian tujuan-tujuan tersebut. Dalam
setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicantumkian tujuan-tujuan
pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang
bersangkutan.
Tujuan
pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya
dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin
dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan
tertentu.
Dalam
Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum
pendidikan berikut.
- Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
- Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
b. Komponen Isi/Materi
Isi
program kurikulum adalah segala sesuatu yang diberikan kepada anak didik dalam
kegiatan belajar mengajar dalam rangka mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi
jenis-jenis bidang studi yang diajarkan dan isi program masing-masing bidang
studi tersebut. Bidang-bidang studi tersebut disesuaikan dengan jenis,
jenjang maupun jalur pendidikan yang ada.
Kriteria
yang dapat membantu pada perancangan kurikulum dalam menentukan isi kurikulum.
Kriteria itu natara lain:
Ø Isi kurikulum harus sesuai, tepat dan bermakna bagi perkembangan siswa.
Ø Isi kurikulum harus mencerminkan kenyataan sosial.
Ø Isi kurikulum harus mengandung pengetahuan ilmiah yang
tahan uji.
Ø Isi kurikulum mengandung bahan pelajaran yang jelas.
Ø Isi kurikulum dapat menunjanga
tercapainya tujuan pendidikan.
Materi kurikulum pada hakekatnya adalah isi kurikulum
yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
- Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topiktopik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
- Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
- Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
c.
Komponen Strategi
Strategi
merujuk pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan
dalam pengajaran. Tetapi pada hakikatnya strategi pengajaran tidak hanya terbatas
pada hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tidak hanya terbatas pada
hal itu saja. Pembicaraan strategi pengajaran tergambar dari cara yang ditempuh
dalam melaksanakan pengajaan, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbiungan dan
mengatur kegiatan, baik yang secara \umum berlaku maupun yang bersifat khusus
dalam pengajaran.
Strategi
pelaksanaan kurikulum berhubungan dengan bagaimana kurikulum itu dilaksanakan
disekolah. Kurikulum merupakan rencana, ide, harapan, yang harus diwujudkan
secara nyata disekolah, sehingga mampu mampu mengantarkan anak didik mencapai
tujuan pendidikan. Kurikulum yang baik tidak akan mencapai hasil yang maksimal,
jika pelaksanaannya menghasilkan sesuatu yang baik bagi anak didik. Komponen
strategi pelaksanaan kurikulum meliputi pengajaran, penilaian, bimbingan dan
penyuluhan dan pengaturan kegiatan sekolah.
d. Komponen Evaluasi
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi
kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan
pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sedangkan
dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk
memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja,
namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program.
Pada
bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi
kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum.
Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem
kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut.
Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan
dengan proses dan hasil belajar siswa.
Evaluasi
kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan
pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri.
Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan
pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan
pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil
– hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah
dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan
peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu
pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Merupakan
suatu komponen kurikulum, karena dengan evaluasi dengan evaluasi dapat di
peroleh informasi akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan
belajar siswa.berdasarkan informasi itu dapat dibuat keputusan tentang
kurikulum itu sendiri,pembelajaran kesulitan dan upaya bimbingan yang perlu di
lakukan.
REFERENSI
- Wahyudin.2011.Komponen-komponen Kurikulum Online http://whyfaqoth.blogspot.com/2011/07/komponen-komponen-kurikulum-dan.htmlDiakses tanggal 23 Pebruari
- http://www.sutisna.com/pendidikan/kurikulum/fungsi-kurikulum/
- http://ikhwan-insancita.blogspot.com/2012/05/pengertian-kurikulum-fungsi-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar